INFO JABAR - Realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2016 mencapai Rp 27, 69 triliun atau 104,54 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 26,49 triliun.
“Capaian pendapatan daerah tahun 2016 melebihi target yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,2 triliun,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat, 24 Maret 2016.
Baca Juga:
Aher, sapaan akrab Gubernur menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 16,26 triliun dan terealisasi Rp 17,04 triliun. Berdasarkan sumber pendapatan asli daerah, seluruhnya melebihi target yang telah ditetapkan.
Dari penerimaan pajak daerah terealisasi 104,76 persen, penerimaan retribusi daerah 105,09 persen, penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 96,34 persen, dan lain- lain pendapatan asli daerah yang sah 108,32 persen.
Sementara pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan mencapai Rp 10,62 triliun dari target Rp 10,19 triliun, yang terdiri dari dana alokasi umum Rp R1,24 triliun, dana bagi hasil pajak/bukan pajak Rp 283,44 miliar, dana alokasi khusus Rp 7,59 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp 28,46 miliar dari target Rp 28,66 miliar atau mencapai 99,3 persen, yang terdiri dari hibah 99,16 persen serta penyesuaian dana otonomi khusus sebesar 100 persen.
Baca Juga:
Untuk Belanja Daerah, terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja daerah pada tahun 2016 dianggarkan Rp 29,49 triliun dan direalisasikan Rp 27,62 triliun atau mencapai 93,66 persen. Rinciannya, belanja tidak langsung dialokasikan Rp 22,80 triliun dengan realisasi mencapai Rp 21,74 triliun atau 95,36 persen, yang meliputi belanja pegawai Rp 1,83 triliun atau 93,39 persen dari alokasi Rp 1,96 triliun, belanja subsidi Rp 14,99 miliar atau 0,99 persen dari alokasi Rp 15 miliar.
Sedangkan belanja hibah Rp 9,85 triliun atau 96,80 persen dari alokasi Rp 10,18 triliun, belanja bantuan sosial Rp 9,94 miliar atau 54,08 persen dari alokasi Rp 18,38 miliar, belanja bagi hasil kepada provinsi/ kabupaten/kota dan pemerintah desa Rp 6,39 triliun atau 97,27 persen dari alokasi Rp 6,57 triliun. Kemudian bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, desa dan partai politik sebesar Rp 3,64 triliun atau 90,39 persen dari alokasi Rp 4,02 triliun, belanja tidak terduga Rp 19,8 juta atau 0,01 persen dari alokasi Rp 29 miliar.
Untuk belanja langsung dialokasikan Rp 6,68 triliun dan terealisasi Rp 5,87 triliun atau 97,86 persen. "Tingkat realisasi tersebut di antaranya dipengaruhi oleh adanya efisiensi pada beberapa program dan kegiatan,” kata Aher.
Selain itu, dibahas pula terkait pembiayaan daerah, yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya dengan alokasi anggaran Rp 3,48 triliun, dapat direalisasikan Rp 3,64 triliun atau mencapai 104,75 persen. Pengeluaran pembiayaan daerah dengan alokasi anggaran Rp 403,57 miliar dapat direalisasikan Rp 378,57 miliar atau mencapai 93,81 persen, yang digunakan untuk penyertaan modal daerah kepada beberapa perusahaan daerah dan lembaga keuangan mikro. (*)