Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Kondisi Pulau C dan D Pasca Moratorium Reklamasi

image-gnews
Kondisi proyek reklamasi Teluk Jakarta saat Komisi IV DPR meninjau Pulau D, Jumat, 24 Maret 2017. Tempo/Arkhelaus W.
Kondisi proyek reklamasi Teluk Jakarta saat Komisi IV DPR meninjau Pulau D, Jumat, 24 Maret 2017. Tempo/Arkhelaus W.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua kapal besar bersandar bersama satu kapal penguruk pasir di antara dua pulau hasil reklamasi, Pulau C dan Pulau D di Teluk Jakarta, Jumat, 24 Maret 2017. Tak ada pergerakan kapal dan hanya ada petugas keamanan pulau yang bertugas saat itu.

"Lagi berhenti, lagi ditinggal dulu," kata seorang petugas ketika kapal rombongan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merapat.

Aktivitas di pulau buatan terhenti setahun terakhir sejak pemerintah memberlakukan moratorium proyek reklamasi. Pulau C dan Pulau D tidak tampak aktivitas pengurukan tanah. Antara kedua pulau tersebut terdapat jembatan penghubung berwarna merah sepanjang 100 meter.

Baca: DPR Tinjau Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, Ini Rekomendasinya

Menurut Direktur Jenderal Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan San Afri Awang, jembatan tersebut baru memenuhi syarat. "Awalnya, dua pulau ini menempel, sekarang jaraknya sudah 100 meter," kata Awang.

Kondisi Pulau C dan Pulau D tampak berbeda. Berdasarkan pemantauan Tempo, siang itu, Pulau D masih berupa gundukan pasir yang diratakan di beberapa sisi. Beberapa sisi yang dijadikan jalan kendaraan tampak berlumpur dan tergenang. Akibatnya, beberapa sudut juga gunungan pasir berisiko ambles.

Baca: Soal Reklamasi, Walhi Minta Jokowi Tertibkan Gubernur Ugal-ugalan

Berbeda dengan Pulau C yang sebagian lahan telah berisi bangunan. Tampak petugas keamanan berjaga di pintu masuk pulau dari arah hutan lindung mangrove dan wilayah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, yang terhubung dengan sebuah jembatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di beberapa bangunan, tampak alat berat tidak beroperasi dan tergeletak diparkir. Di beberapa bangunan, pekerja tampak bekerja merapikan beberapa sisi bangunan. Menurut Direktur Utama Agung Sedayu Grup Nono Sampono, pekerjaan tersebut untuk menjaga kondisi bangunan yang telah terbangun di atas Pulau C.

Meskipun berlaku moratorium aktivitas reklamasi, Nono menilai pekerjaan tersebut berada di luar aktivitas reklamasi. "Ada kaca-kaca yang harus dilekatkan," kata Nono. Pulau C, kata Nono, adalah satu pulau yang sudah menempuh tahap 100 persen direklamasi.

Baca: PTUN Minta Izin Reklamasi Dicabut, Walhi Ingin Jokowi Taat Hukum

Selama moratorium, kata Nono, perusahaannya sudah melakukan perbaikan yang disyaratkan pemerintah terkait jarak pulau C dan D yang belum selesai dilaksanakan saat inspeksi mendadak pada 2016. Kedua, pihaknya telah menanam pohon di area reklamasi. "Tetapi kami berhenti karena ada sanksi itu," ujar dia.

Rencananya, rombongan DPR dan Kementerian juga bakal ins peksike Pulau G. Namun, rencana itu batal lantaran terjadi pendangkalan akibat sedimentasi yang meluber ke sekitar pulau. Akibatnya, kapal KKP pun tak dapat menepi dan bersandar.

Menurut Awang, terjadi kesalahan desain dari pulau G. "Ini tidak jelas, bentuknya, tanah ditumpuk lalu muncul sedimentasi, meluber sehingga terjadi pendangkalan," kata Awang. Kondisi ini, kata dia, berbahaya untuk kapal nelayan yang melewati sekitar pulau. "Ikan juga mana mau lewat sini," kata dia.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau proyek stasiun LRT di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 23 Agustus 2019. Foto/istimewa
Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.


Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi


Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.


Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Warga berjalan di atas bambu yang dijadikan sebagai jembatan di Pantai Dadap, yang telah mengering airnya di Tangerang, Banten, 25 April 2016. Air pantai tersebut telah mengering akibat dari reklamasi pembangunan pulau buatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.


Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Menteri Bambang Brojonegoro bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno saat melakukan peninjauan pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coast Development (NCICD) di kawasan Cilincing, Jakarta, 8 Desember 2017. Proyek pembangunan tanggul laut ini ditargetkan rampung pada tahun 2020 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.


3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.


Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.


DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

Dua pimpinan DPRD DKI mengembalikan dokumen raperda reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara peluncuran program OK-Otrip di Balai Kota DKI, 14 Desember 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.


DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

Menurut Saefullah saat memenuhi panggilan, KPK bertanya terkait kasus suap dalam Raperda Reklamasi.
DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.


Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Arsitek Marco Kusumawijaya. TEMPO/Charisma Adristy
Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.