TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan salah satu dari delapan terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri pada Kamis, 23 Maret 2017, diduga mengetahui soal bom Thamrin, Jakarta Pusat, yang terjadi pada 14 Januari 2016.
Dia adalah Suryadi Masud alias Abu Rido, 45 tahun. Suryadi ditangkap di Kampung Pesanggrahan, Desa Tanjung Baru, Cikarang Timur, Bekasi. Martin mengatakan dia diduga mengetahui dan membangun jaringan kelompok teroris Indonesia dengan Filipina. "Dia mengetahui dan mendanai bom Thamrin," kata Martin di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Maret 2017.
Baca juga: Nanang Kosim Simpul Teror Thamrin, Bom Samarinda, dan Halmahera
Martin menjelaskan dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh informasi bahwa Suryadi telah diperintah Iwan Darmawan Mutho alias Rois, terpidana mati kasus pengeboman Kedutaan Besar Australia pada 9 September 2004, untuk bolak-balik ke Filipina sebanyak tujuh kali. Tujuan Suryadi yaitu untuk membeli senjata api. Senjata yang berhasil dibeli, yakni 17 pucuk M16 dan 1 pucuk M14. Transaksi dilakukan di Nunukan oleh terduga lainnya, yaitu Nanang Kosim dan Andi Baso.
Simak pula: Polisi Periksa Rumah Terduga Teroris di Pamulang, Siapa Bambang?
Martin mengatakan Suryadi membangun kelompok teror Indonesia dan Filipina Selatan. "Dia punya koneksi langsung dengan kelompok teroris di Filipina selatan," ujarnya. Martin juga mengatakan Suryadi membeli senjata yang dua di antaranya dipakai saat terjadi bom Thamrin. "Itu berasal dari pembelian oleh SM (Suryadi) dan NK (Nanang Kosim) ke Filipina."
Lihat juga: Penangkapan Terduga Teroris Banten, Polisi Geledah Rumah Istri
Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 menangkap delapan orang pada Kamis, kemarin. Satu di antaranya, yaitu Nanang Kosim, dikabarkan tewas. Lokasi penangkapan berbeda-beda. Martin menyatakan saat ini ketujuh terduga sedang diperiksa secara intensif oleh Densus 88.
REZKI ALVIONITASARI
Video Terkait: