TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPK, Busyro Muqoddas, mengkritisi DPR yang terus mendorong revisi Undang-Undang KPK. Sebagai wakil rakyat, DPR seharusnya bisa melihat lebih jernih bahwa rakyat bisa semakin "terbunuh" secara perlahan oleh mesin politik korup. "Tapi, alih-alih membela rakyat, yang terjadi justru DPR berkali-kali telah mencoba memutilasi KPK," kata Busyro kepada Tempo, Kamis, 23 Maret 2017.
Baca juga:
Busyro: Setelah Ungkap E-KTP, KPK Harus Waspadai Serangan Politik
"Saatnya para ketua umum partai politik menunjukkan kejujuran, apakah akan merevisi Undang-Undang KPK untuk memperkuat lembaga ini atau tetap mengumbar nafsu politik untuk memutilasi KPK?” kata Busyro.
Baca pula:
Revisi UU KPK, Busyro: Berkali-kali DPR Coba Mutilasi KPK
Revisi UU KPK, Busyro: Saatnya Ketua Partai Politik di DPR Jujur
Namun Busyro juga memberikan sinyal kepada pimpinan KPK dan jajarannya saat ini. "Sisi penting lainnya adalah sikap independensi pimpinan dan struktural KPK," kata dia. Menurutnya, sebagian masyarakat menilai sikap KPK tidak jelas dalam kasus-kasus tertentu, seperti reklamasi Pantai Kapuk, Rumah Sakit Sumber Waras, dan BLBI.
"Pasti masyarakat sipil akan setia mengawal KPK selama pimpinan dan strukturalnya tidak ambigu," kata Busyro. Termasuk memperkokoh posisi penyidik internal sebagai tulang punggung watak independensi.
S. DIAN ANDRYANTO