TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Tjahjo berharap hasil uji kepatutan dan kelayakan tersebut bisa diselesaikan sebelum 12 April 2017.
"Pemerintah mengharapkan selesai tanggal 10-an, karena proses mempersiapkan keppres (keputusan presiden) dan pelantikan," kata Tjahjo dalam pernyataan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis 23 Maret 2017.
Baca : Ini 2 Opsi Agar Komisioner KPU dan Bawaslu dari Partai Politik
Tjahjo menjelaskan jabatan keanggotaan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu bakal selesai pada 12 April 2017. Ia memahami kerja Komisi II yang padat karena berbarengan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu. "Kami berharap sudah diselesaikan dan disahkan di paripurna dan sebelum 12 April," kata dia.
Sebanyak 24 nama calon komisioner KPU dan Bawaslu telah diajukan pemerintah kepada DPR untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan. Ke-24 nama ini dipilih setelah melalui serangkaian seleksi tes tertulis, tata kelola pemilu, tes kesehatan, dan tes psikologi. Proses seleksi saat ini menunggu uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Simak pula : Biaya Makan Bertambah, Ongkos Berangkat Haji 2017 Naik Lagi
Dari 24 nama calon, terdapat 14 nama calon komisioner KPU. Mereka adalah Amus Abkana, I Dewa Diwiarsa Kartasandi, Ilham Sapurtaa, Evi Novida Ginting Manik, Ferry Kurnia Rizkyansyah, Ida Budiati, Wahyu Setiawan, Sri Budi Eko Wardani, Pramono Ubek Tantowi, Yessy Y Momongan, Hasyim Asyari, Arif Budiman, Firian, Sigit Pamungkas.
Sebanyak 10 nama calon komisioner Bawaslu juga disiapkan. Mereka adalah Ratna Dewi Petalolo, Mohammad Najib, Abhan, Sri Wahyu Araningsih, Frans Edward Siregar, Syahrida Rahmawati Rasahan, Mohammad Afidudin, Herwin Jefler Hirsa Malonda, Abdullah, Rahmat Bagja.
ARKHELAUS W.