TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian meminta semua pihak menahan diri terkait dengan permasalahan antara kalangan ojek online dan sopir angkutan kota (angkot) di sejumlah wilayah di Indonesia. Tito menegaskan akan menindak tegas jika ada yang melakukan aksi anarkistis.
"Jangan sampai melakukan aksi anarkistis sendiri, apalagi saling balas-membalas. Saya perintahkan kalau ada aksi anarkistis, maka upaya terakhir lakukan penegakan hukum," kata Tito di Wisma Bhayangkari, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017.
Baca: Angkot Vs Ojek Online, Kapolri Tito Tegur Keras Polis di Bogor
Tito menyampaikan keberadaan angkutan online memang diakui dengan adanya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2016. Namun angkutan online juga diminta mengikuti aturan-aturan dan jangan sampai merugikan angkutan konvensional. Pola dialog harus dikedepankan.
Tito meminta jajaran yang di wilayahnya ada permasalahan antara ojek online dan angkot mengambil langkah-langkah proaktif. Tito mengatakan dia sudah memberikan arahan dan briefing kepada para kapolda soal masalah ini.
Simak: Cegah Bentrok, Pimpinan Daerah Tangerang Bentuk Forum Komunikasi
Selain itu, Kapolri minta agar semua wilayah dan polda yang ada permasalahan antara taksi online dan konvensional, dari Jabodetabek, Jakarta; Jawa Barat, Bandung-Bogor; Jawa Tengah, Solo-Semarang; Surabaya; Bali; dan Sulawesi Selatan, atau Medan, diminta segera proaktif.
"Nah peristiwa di Bogor saya sesalkan, saya sudah tegur keras aparat yang ada di Bogor, saya anggap tidak proaktif. Padahal saya baru saja memberikan video conference dan arahan," ujarnya.
GRANDY AJI