Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terbukti Korupsi, Bupati Banyuasin Yan Anton Divonis Bui 6 Tahun

image-gnews
Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian mendengarkan pembacaan vonis oleh mejelis hakim tipikor PN Palembang. TEMPO/Parliza Hendrawan
Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian mendengarkan pembacaan vonis oleh mejelis hakim tipikor PN Palembang. TEMPO/Parliza Hendrawan
Iklan

TEMPO.CO, Palembang--Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan Yan Anton Ferdian divonis 6 tahun penjara serta dicabut hak politik untuk dipilih selama 3 tahun usai menjalani pidana pokok. "Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi," kata ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang Arifin, Kamis, 23 Maret 2017.

Putusan yang juga dibacakan oleh hakim anggota Paluko dan Hariadi itu menyatakan Yan Anton terbukti menerimah hadiah Rp 1 miliar dari Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharrami. Pemberian itu menurut hakim mempunyai niat menggerakkan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan jabatan Yan Anton sebagai bupati.

Baca: Kasus Suap, Bupati Banyuasin Yan Anton Dituntut 8 Tahun Penjara

Sementara keterkaitan Yan Anton dengan lima terdakwa lainnya bermula ketika ia memerintahkan Rustami selaku Kepala Subbagian Rumah Tangga Sekretariat Daerah Banyuasin untuk mencarikan uang Rp 1 miliar buat pelunasan ongkos naik haji dan keperluan lainnya.

Rustami menyampaikan permintaan bosnya tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Umar Usman. Selanjutnya Umar memerintahkan stafnya, Sutaryo, untuk menghubungi Zulfikar Muharrami selaku rekanan proyek.

Atas permintaan tersebut, Zulfikar kemudian mencairkan deposito di Bank Sumsel Babel lalu menyerahkan ke Sutaryo.  Sutaryo menyerahkan ke Kirman, Direktur CV Adi Sai, atas perintah Rustami. "Uang kemudian dibayarkan pada biro perjalanan haji dan ditukarkan ke dolar," ujar Arifin.

Simak: Anak Buah Bupati Banyuasin Dituntut 5 Tahun Penjara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Roy Riady, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan akan mempelajari putusan majelis hakim. Ia bersama tim belum dapat memutuskan karena putusan harus dilaporkan kepada pimpinan KPK. Pasalnya vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan, yakni 8 tahun penjara dan pencabutan hak politiknya selama lima tahun setelah menjalani hukuman pokok. Yan juga didenda Rp 300 juta. "Kami apresiasi putusan ini karena masih ada waktu 7 hari," kata Roy.

Yan Anton  menyatakan menerimah putusan hakim serta bersedia menjalani hukuman penjara dan hukuman pencabutan hak politik. Yan Anton juga  mengapresiasi kinerja jaksa, pengacara dan hakim selama 2 bulan berjalannya kasus ini. "Mulai saat ini saya menjalani masa tahanan sebagaimana tadi diputuskan," kata Yan usai persidangan.

Lihat: Korupsi Banyuasin, Penyidik Polda Sumsel Dapat 1,5 Persen

Sebelumnya Zulfikar Muharrami telah lebih dulu dihukum 18 bulan. Adapun anak buah bupati mendapatkan hukuman yang sama, masing-masing 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta atau subsider 1 bulan kurungan.

Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Umar Usman, Kepala Subbagian Rumah Tangga Rustami, Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Sutaryo, dan pihak swasta Kirman.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Penguji Inspektorat Jenderal Kemendagri Puji Kinerja Penjabat Bupati Banyuasin

7 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH kembali hadir di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI guna mengikuti Kegiatan Evaluasi Kinerja Triwulan II, Selasa (19/03/24).
Tim Penguji Inspektorat Jenderal Kemendagri Puji Kinerja Penjabat Bupati Banyuasin

Pj Bupati Hani secara keseluruhan telah menunjukkan kinerja yang baik


Transmigrasi Swakarsa Mandiri Hadir di Kabupaten Banyuasin

7 hari lalu

Transmigrasi Swakarsa Mandiri Hadir di Kabupaten Banyuasin

Transmigrasi dilakukan dengan biaya sendiri, namun berdasarkan bimbingan dan juga fasilitas yang diberikan oleh pemerintah


Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar Murah di Muara Padang

10 hari lalu

Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar Murah di Muara Padang

Naiknya harga kebutuhan pokok saat Ramadan membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin terus mengadakan operasi pasar murah.


Pj Bupati Banyuasin Gelar Safari Ramadan dan Tarawih Keliling

10 hari lalu

Pj Bupati Banyuasin Gelar Safari Ramadan dan Tarawih Keliling

Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengadakan Safari Ramadan dan tarawih keliling untuk memupuk silaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat.


Pj Bupati Banyuasin Resmikan Rumah Singgah

13 hari lalu

Pj Bupati Banyuasin Resmikan Rumah Singgah

Fungsi rumah singgah sebagai tempat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan yang dialami masyarakat rentan.


Bupati Banyuasin Luncurkan Gerakan Tanam Sayur di Sekolah

23 hari lalu

Bupati Banyuasin Luncurkan Gerakan Tanam Sayur di Sekolah

Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, meluncurkan Gerakan Tanam Sayur (Gertas) dalam pemanfaatan perkarangan atau lahan sekolah di SMPN II Banyuasin III, Senin, 4 Maret 2024.


Jelang Ramadhan, Bupati Banyuasin Gencar Gelar Pasar Murah

27 hari lalu

Jelang Ramadhan, Bupati Banyuasin Gencar Gelar Pasar Murah

Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus gencar melakukan Operasi Pasar Murah karena naiknya kebutuhan pokok menjelang Ramadhan 1445 H di halaman Desa Sidomulyo Kecamatan Air Kumbang, pada Rabu, 28 Februari 2024.


Kabupaten Banyuasin Luncurkan Desa Pertama Go Digital

27 hari lalu

Kabupaten Banyuasin Luncurkan Desa Pertama Go Digital

Penjabat Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam meluncurkan desa pertama go digital Kabupaten Banyuasin di Desa Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang, Rabu, 28 Februari 2024.


Hani S Rustam: Saya Jadi Pj. Bupati Berkat Jasa Guru

31 hari lalu

Hani S Rustam: Saya Jadi Pj. Bupati Berkat Jasa Guru

Pj Bupati akan bertanggung jawab penuh atas segala sesuatu yang telah diundang-undangkan


Pemkab Banyuasin Kembali Gelar Operasi Pasar Murah

36 hari lalu

Pemkab Banyuasin Kembali Gelar Operasi Pasar Murah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) kembali menggelar operasi pasar murah berupa paket murah bahan-bahan pokok yang dilaksanakan di Desa Mainan.