TEMPO.CO, Jakarta - Dua mantan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Teguh Djuwarno dan Taufik Effendi, membantah menerima uang terkait dengan pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Teguh disebut menerima uang US$ 100 ribu, sedangkan Taufiq menerima US$ 50 ribu.
"Kami tidak pernah menerima, Yang Mulia," ucap Teguh di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017. Teguh dan Taufik hari ini menjadi saksi dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP.
Baca: Sidang E-KTP Hadirkan 7 Saksi, di Antaranya Tiga Politikus DPR
Surat dakwaan mantan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto menyebutkan ada bagi-bagi uang kepada anggota DPR yang dilakukan Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian, di ruang kerja Mustoko Weni di gedung DPR.
Nama-nama yang mendapat jatah dalam pembagian yang dilakukan pada September-Oktober 2010 itu antara lain Anas Urbaningrum, Arief Wibowo, Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Agun Gunandjar, Mustoko Weni, Ignatius Mulyono, Taufik, dan Teguh.
Teguh mengatakan keterangan pada surat dakwaan itu tidak masuk akal. Sebab, ucap dia, Mustoko Weni telah meninggal dunia pada 18 Juni 2010. "Jadi tidak masuk akal terjadi pembagian uang di ruangan beliau. Di sana juga disebut Mustoko menerima. Tidak masuk akal orang yang sudah meninggal menerima uang," ujarnya.
Baca juga: Buntut Nyanyian Saksi E-KTP, Marzuki Alie Bakal ke Bareskrim
Selain itu, Taufik dan Teguh disebut menerima uang dari anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani, pada Agustus 2012. Keduanya masing-masing mendapat US$ 25 ribu selaku pemimpin Komisi II.
Teguh menuturkan keterangan ini juga tidak logis. Ia berdalih, pada Agustus 2012, ia bukan lagi pemimpin Komisi II. "Pada 2012, saya sudah bukan anggota ataupun pemimpin Komisi II. Saya hanya menjadi Wakil Ketua Komisi II sampai September 2010," ucapnya.
MAYA AYU PUSPITASARI
Video Terkait: