Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungli Pelabuhan, Gubernur Akan Teliti SK Wali Kota Samarinda

image-gnews
Menteri Perhubungan Budi Karya didampingi Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak saat meninjau barang bukti pungli bongkar muat barang di pelabuhan, 18 Maret 2017. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 6,1 miliar yang ditampung dalam empat kardus. TEMPO/FIRMAN HIDAYAT/SAPRI MAULANA
Menteri Perhubungan Budi Karya didampingi Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak saat meninjau barang bukti pungli bongkar muat barang di pelabuhan, 18 Maret 2017. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 6,1 miliar yang ditampung dalam empat kardus. TEMPO/FIRMAN HIDAYAT/SAPRI MAULANA
Iklan

TEMPO.CO, Samarinda -Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menyatakan akan meneliti terbitnya Surat Keputusan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang yang mengatur tentang pungutan di area parkir Pelabuhan Peti Kemas Bukuan Palaran.
Berdasarkan SK Wali Kota inilah akhirnya terbongkar adanya praktek pungli dipelabuhan oleh polisi.

"Saber pungli kita didalamnya itu ada Inspektorat Wilayah dan Biro Hukum (Pemprov Kaltim). Kita akan melakukan penelitian (terhadap SK Walikota Samarinda)," kata Awang Faroek saat jumpa wartawan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi di Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kemarin.

Baca juga:

Duit Rp 6,13 Miliar Pungli Pelabuhan, Jokowi: Itu yang Ketahuan

Awang Faroek menegaskan tidak akan tebang pilih dan mendukung langkah polisi dalam memberantas pungli di Kalimantan Timur. "Siapapun dia, oknum manapun dia, (jika) melakukan pungli pasti akan kita tindak," kata Awang Faroek.

Terkait SK Walikota Samarinda, meski telah dicabut secara resmi oleh Syaharie Jaang melalui Keputusan Walikota Samarinda Nomor: 551.21/131/HK-KS/III/2017 Tentang Pencabutan Keputusan Walikota Samarinda Nomor:551.21/083/HK-KS/II/2016 Tentang Penetapan Pengelola dan Struktur Tarif Parkir Pada Area Parkir Pelabuhan Peti Kemas Bukuan Palaran Atas Nama Koperasi Serba Usaha Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) Samarinda, Awang tetap meminta jajarannya untuk menelitinya.

"Saya belum melihat (SK Walikota Samarinda), baru baca dari koran," kata Awang Faroek.

Baca pula:

Pungli Pelabuhan, Ketua DPRD Samarinda Minta Wali Kota Cabut SK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Jaang, Wali Kota Samarinda harus menjelani pemeriksaan sebagai saksi kasus pungli di Pelabuhan Peti Kemas karena SK yang ia terbitkan disinyalir digunakan Koperasi Serba Usaha Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) Samarinda untuk menarik biaya terhadap setiap kendaraan yang masuk sebesar Rp 20 ribu per truk. Polisi menyita Rp 5 juta dari kasus tersebut dan mengamankan Sekretaris Koperasi Serba Usaha PDIB Samarinda berinisial NA. Ketua PDIB berinisial HS juga telah ditetapkan buron karena diduga turut menikmati hasil pungli yang dilakukan Koperasi Serba Usaha PDIB Samarinda.

Silakan baca:

Cerita Pungli Pelabuhan (1), Penangkapan Buruh Komura dan Jebakan
Cerita Pungli Pelabuhan (2), Diperiksa 13 Jam dan Bebas

Sejak mendapatkan SK untuk mengelola parkir di Pelabuhan Peti Kemas per Februari 2016 lalu, Koperasi PDIB Samarinda menyetor Rp 20 Juta per bulannya ke kas daerah Pemkot Samarinda. PDIB diharuskan menyumbang 25 persen dari pendapatannya yang ditetapkan dalam SK Walikota Samarinda. Dalam SK yang telah dicabut itu, secara teknis memang mengizinkan Koperasi PDIB untuk mengelola parkir, bukan menarik pungutan masuk ke Pelabuhan Peti Kemas.

Tarif yang ditetapka di SK Walikota ialah sebesar Rp18 ribu untuk truk kontainer dan Rp5 ribu untuk kendaraan biasa. Hingga tahun 2017 ini, Koperasi PDIB telah memberikan sumbangan PAD ke kas Pemkot Samarinda sebesar Rp 217 Juta.

FIRMAN HIDAYAT/SAPRI MAULANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jumlah Titik Panas di Kaltim Tambah saat Wilayah Lain Mulai Hujan

31 Oktober 2023

Petugas gabungan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, memadamkan karhutla di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam pada 31 Juli 2023. (ANTARA/HO Pusdalops BPBD Kabupaten PPU)
Jumlah Titik Panas di Kaltim Tambah saat Wilayah Lain Mulai Hujan

BMKG Stasiun Balikpapan mendeteksi sebanyak 462 titik panas tersebar di Provinsi Kalimantan Timur, sehingga semua pihak diminta waspada.


5 Makanan Khas Kota Samarinda yang Patut Dicoba

7 Juni 2023

Amplang ikan, camilan gurih dari Balikpapan. Berbahan ikan pipih alias ikan belida, ditambah telur dan tepung. (TEMPO/Rita Nariswari)
5 Makanan Khas Kota Samarinda yang Patut Dicoba

Makanan khas kawasan Kota Samarinda merupakan perpaduan cita rasa Indonesia dan budaya lokal yang kaya.


3 Destinasi Wisata di Kota Samarinda, Bisa Menyusuri Sungai Mahakam

7 Juni 2023

Jembatan Repo-repo yang melintas di atas Sungai Mahakam membuat wisatawan mudah berkunjung ke Pulau Kumala. Foto: Danispro
3 Destinasi Wisata di Kota Samarinda, Bisa Menyusuri Sungai Mahakam

Terletak di tepi Sungai Mahakam, Kota Samarinda memancarkan pesona dengan keindahan alamnya, mulai dari hutan hujan tropis hingga warisan budaya.


6 Destinasi Wisata di Kota Samarinda yang Beragam

31 Oktober 2022

Jembatan Repo-repo yang melintas di atas Sungai Mahakam membuat wisatawan mudah berkunjung ke Pulau Kumala. Foto: Danispro
6 Destinasi Wisata di Kota Samarinda yang Beragam

Samarinda memiliki wilayah 783 km persegi dengan kondisi geografi daerah berbukit berketinggian antara 10 sampai 200 meter dari permukaan laut.


5 Keunikan Kota Samarinda

31 Oktober 2022

Salah satu kelompok mode dan pecinta batik Kaltim menampilkan modifikasi kain batik bermotif dayak pada saat karnaval dalam rangka HUT Kota Samarinda ke 342  di salah satu ruas jalan protokol di Samarinda, Kaltim, Minggu (24/1). ANTARA/Julipardiansya
5 Keunikan Kota Samarinda

Samarinda memiliki wilayah seluas 783 km persegi dengan kondisi geografi daerah berbukit berketinggian antara 10 sampai 200 meter dari permukaan laut.


Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Kota Samarinda Dikepung Banjir

18 Oktober 2021

Pengendara mendorong motornya untuk menerobos banjir di kawasan Simpang Lembuswana, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin, 10 Juni 2019. Banjir merenam sejumlah ruas jalan utama dan beberapa kawasan di Kota Samarinda. ANTARA
Kota Samarinda Dikepung Banjir

Banjir ini bahkan melumpuhkan jalur Samarinda-Bontang karena banyaknya kendaraan yang tidak bisa melintas.


Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.


Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.


Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Terminal Bus Baranangsiang di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Juli 2012. TEMPO/Subekti
Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.