TEMPO.CO, Kupang - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo melakukan blusukan ke Desa Teluk Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 22 Maret 2017. Tujuan blusukan tersebut, kata Eko, guna mencegah terjadinya penyelewengan dana desa yang dikucurkan.
"Seluruh masyarakat juga bisa melakukan pengawasan secara ketat penggunaan dana desa dan segera melaporkan jika ada penyalahgunaan dana desa," kata Eko saat mengunjungi Desa Teluk Kenari, Rabu.
Baca: Kementerian Desa Siapkan Saber Pungli Kawal Dana Desa
Eko melihat perbaikan infrastruktur perdesaan berupa jalan, jembatan dan daerah abrasi sungai. Dalam blusukan itu, Eko juga melakukan dialog terbuka dengan warga desa itu terkait dengan penggunaan dana desa serta memeriksa hasil kerja perbaikan infrastruktur desa.
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, setiap tahunnya dana desa terus dinaikkan oleh pemerintahan Joko Widodo. Pada 2015 dana desa dikucurkan Rp 20,8 triliun, selanjutnya pada 2016 naik menjadi Rp 46,9 triliun, dan pada 2017 ditambah menjadi Rp 60 triliun. "Hal ini dilakukan untuk kemakmuran warga di perdesaan," katanya.
Dari 74.910 desa se-Indonesia yang dikucurkan dana desa, sudah ada 600 laporan terkait penyalahgunaan dana desa. Setelah ditindaklanjuti, 300 laporan sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk penyidikan, dan 300 laporan lainnya dinilai bukan pelanggaran.
Baca: BPK Gandeng Inspektorat untuk Audit Dana Desa
Warga Terlu Mutiara, Mias Mang, mengatakan desa mereka menerima dana desa Rp 500 juta yang digunakan untuk perbaikan jembatan, pembuatan jalan rabat beton, dan perbaikan abrasi sungai.
Masyarakat di desa tersebut sebelumnya harus melewati jembatan darurat yang terbuat dari bambu dan kayu. Jalan di desa pun berlumpur saat musim hujan. Namun saat ini, setelah ada dana desa, masyarakat sangat gembira sudah bisa mencapai desanya dengan baik.
"Kami terbantu dengan dana desa, sehingga kami tidak kesulitan akses transportasi ke kota," ujar Mias.
YOHANES SEO