TEMPO.CO, Samarinda - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda Alphad Syarif mendukung langkah Pemerintah Kota Samarinda mencabut surat keputusan (SK) wali kota yang disalahgunakan Koperasi Serbausaha Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) Samarinda untuk melakukan pungutan liar di Pelabuhan Peti Kemas Samarinda, Kalimantan Timur.
Menurut dia, keputusan itu untuk menghindari pungutan yang tak sesuai dengan aturan terus berjalan dan memberatkan konsumen. "SK itu memang harus dicabut. Tapi Wali Kota Samarinda mengeluarkan SK itu izin parkir, ya," kata Alphad kepada wartawan di DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa, 21 Maret 2017.
Baca juga:
Pungli Pelabuhan, Barang Mewah Ini Disita dari Pengurus Komura
Soal pengelolaan parkir, Alphad menjelaskan, siapa saja bisa mengajukan permohonan mengelola parkir, tidak hanya Koperasi Serbausaha PDIB Samarinda. Hal itu, ucap dia, sudah ada aturan mainnya. Selama sesuai dengan aturan, permohonan tentu akan diproses. "Siapa saja bisa mengajukan (pengelolaan parkir) itu, seperti mal dan swalayan, tidak hanya koperasi," ujar Alphad.
Setelah mengetahui adanya pungli di Pelabuhan Peti Kemas Samarinda, Alphad mengaku menghubungi Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. Alphad pun meminta Syaharie segera mencabut SK-nya. "Saya telepon Pak Wali Kota, meminta segera cabut itu. Itu artinya, kami takut hal tersebut disalahgunakan," tutur Alphad.
Baca pula:
Pungli Pelabuhan Peti Kemas, Gubernur Menolak Disebut Kecolongan
Menurut Alphad, Syaharie memang tidak mengetahui proses perizinan pengelolaan parkir di Pelabuhan Peti Kemas Samarinda oleh Koperasi Serbausaha PDIB Samarinda. "Pak Wali Kota tidak tahu itu. Kan, saat itu, dia sedang tidak menjabat (Wali Kota Samarinda)," kata politikus Partai Golongan Karya tersebut.
Langkah berikutnya, Alphad mengaku akan ada pembahasan lanjutan. Ia tidak memungkiri pengelolaan parkir di Pelabuhan Peti Kemas Samarinda memiliki sumbangsih pada pendapatan asli daerah (PAD). "Tapi, kalau memang disalahgunakan untuk pungli, ya lebih baik tidak usah," ujar Alphad.
FIRMAN HIDAYAT | SAPRI MAULANA
Simak:
Diperiksa Polisi, Wali Kota Bantah Izinkan Pungli di Pelabuhan