Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

11 Poin Dasar Peraturan Gubernur untuk Taksi Online

image-gnews
Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE
Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, ada 11 poin yang menjadi dasar pengaturan yang akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat untuk mengatur opersasional taksi online mengikuti revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016 yang akan berlaku 1 April 2017 nanti. "Ada 11 poin itu yang harus ktia alighment-kan dalam Pergub itu kaitannya dengan Perhmenhub 31 itu," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 21 Maret 2017.

Dedi merinci 11 poin tersebut. Diantaranya penggolongan taksi online masuk kategori angkutan sewa, surat tanda nomor kendaraan khusus, pengaturan kapasitas silinder mesin, batas tarif angkutan, kuota kendaraan, kewajiban berbadan hukum, wajib uji KIR berkala, memiliki pool dan bengkel, pengaturan pajak kendaraan, hingga memasang akses digital di dashboard kendaraan.

Baca juga:

Taksi Online, Ini Hasil Telekonferensi Soekarwo dengan Menhub

Beberapa item itu, misalkan nomor khusus akan diserahkan pengaturannya pada Polri. "Tanda nomor kendaraan bermotor itu akan diatur oleh kepolisian," kata Dedi.

Kapasitas silinder mesin akan dibatas minimal 1000 CC sampai 1300 CC. Lalu surat kendaraan bermotor atau STNK itu harus atas nama badan hukum. "Mau koperasi atau apa terserah, nanti perorangan yang bekerjasama dengan badan hukum tersebut. Itu berasarkan Undang-Undang 22/2009 tentang lalu lintas angkutan jalan bahwa penyediaan jasa angkutan umum dilaksanakan oleh badan hukum," kata Dedi.

Dedi mengatakan, selanjutnya mengenai pengaturan tarif diserahkan sepenuhnya pada gubernur mengikuti asas domisli perusahaan. Tarif tersebut akan diberlakukan seragam di seluruh Jawa Barat, kecuali wilayah yang masuk kawasan Jabodetabek. "Untuk wilayah Jabodetakbek berbeda, pengelola transportasinya Badan Pengeloa Transportasi Jabodabek ada tiga provinsi di dalamnya yakni DKI, Jabar, dan Banten. Di Jawa Barat itu untuk Bekasi-Bekasi dan Depok," kata dia.

Baca pula:
Pro Kontra soal Taksi Online, ini 11 Poin Revisinya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Dedi, penghitungan tarif batas atas dan batas bawah taksi online itu akan dihitung dari komponen tarifnya. "Ada komponen biaya langsung dan tidak langsung, kita sepakati dulu di situ," kata dia.

Sementara untuk kuota kendaraan taksi online itu akan diatur berdasarkan kawasan. "Kuota ini tidak bisa dilihat lokal, terutama untuk kawasan metropolitan. Seperti metropolitan Bandung, metropolitan Cirebon tidak bisa diliaht parsial, kita akan lihat demand-nya seperti apa," kata dia.

Silakan baca:

Pemerintah Atur Taksi Online Tak Seenaknya Naikkan Tarif

Menurut Dedi, dirinya sudah membentuk tim kecil untuk merumuskan Peraturan Gubernur yang ditargetkan bisa diteken gubernur pada 1 April 2017 saat Permenhub 32/2016 itu berlaku. Tim kecil itu terdiri diantaranya perwakilan kabupaten/kota, Polda, Organda, asosiasi taksi konvensional dan online, serta yayasan konsumen. "Kita akan membaut aturan yang implementatif,” katanya.

Dedi mengatakan, hingga saat ini baru 10 persen taksi online yang mengurus izin di Jawa Barat. Seluruhnya yang telah mengatungi izin itu beroperasi di wilayah Jabodetabek.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

16 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

24 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

24 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?


4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

27 hari lalu

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di pinggir jalan. (ANTARA)
4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?


Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

40 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu, 14 Februari 2024. Dilarangnya penggunaan listrik di wilayah adat Suku Badui tersebut membuat perhitungan surat suara Pemilu 2024 pada malam hari hanya menggunakan senter. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.


Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

41 hari lalu

Anggota KPPS dalam proses  penghitungan kertas surat suara untuk presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024 di TPS 59 Kelurahan Bedahan Depok, 14 Februari 2024. Pasangan Prabowo-Gibran memenangi perolehan suara di TPS ini 220 suara, Anies-Muhaimin dengan 100 Suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 23 Suara dan 1 suara tidak sah. TEMPO/Amston Probel
Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

Seluruh petugas KPPS yang kelelahan tersebut ada yang mendapatkan perawatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Kota Bandung.


Rekomendasi 8 Hotel Kapsul Murah Di Bandung

43 hari lalu

Hotel kapsul Bobobox di Hotel Nyland Cipaganti, Bandung, Jawa Barat. Sumber: Booking.com
Rekomendasi 8 Hotel Kapsul Murah Di Bandung

Terdapat sejumlah hotel kapsul dengan harga miring di Bandung. Saat liburan selalu penuh.


Antisipasi Hujan, Pemkot Bandung Siapkan 736 Sekolah Dijadikan TPS

43 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Antisipasi Hujan, Pemkot Bandung Siapkan 736 Sekolah Dijadikan TPS

Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan terdapat beberapa TPS yang berada di wilayah potensi titik banjir.


Kota Bandung Tertibkan Jaringan Kabel Fiber Optik Udara Mulai Juni 2024

51 hari lalu

Pejalan kaki melintas di antara kabel fiber optik yang berada di jalur pedestrian, kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin, 11 November 2019. ANTARA
Kota Bandung Tertibkan Jaringan Kabel Fiber Optik Udara Mulai Juni 2024

Pemkot Bandung bekerja sama dengan PT Bandung Infra Investasma (BII) dan PT Jaringan Pintar Bersama (JBB) untuk menertibkan kabel fiber optik.


4 Destinasi Wisata di Kota Cimahi: Curug Sampai Kampung Buyut yang Sempat Viral

57 hari lalu

Kampung Buyut Cipageran. Instagram
4 Destinasi Wisata di Kota Cimahi: Curug Sampai Kampung Buyut yang Sempat Viral

Secara geografis, kota ini terletak di sebelah barat Kota Bandung. Kota Cimahi menawarkan beragam wisata alam yang menarik untuk dikunjungi.