Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada DKI, Partai Berlomba Kirim Anggota Dewan ke Jakarta

image-gnews
Sampul Majalah Tempo, 20 Februari 2017, tentang hasil putaran pertama Pilkada DKI 2017.
Sampul Majalah Tempo, 20 Februari 2017, tentang hasil putaran pertama Pilkada DKI 2017.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai-partai politik pengusung pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta bakal tampil habis-habisan mengerahkan seluruh kekuatan mereka untuk memenangi pemilihan kepala daerah. Mereka memerintahkan para kader yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di seluruh Indonesia agar berada di Jakarta hingga 19 April 2017 mendatang. Mereka akan berkampanye untuk mendukung para pasangan calon yang diusung oleh partai politik masing-masing.

 Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya telah menginstruksikan kader yang menjabat anggota DPRD di berbagai daerah agar ke Jakarta demi kemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Hasto telah mengeluarkan surat instruksi tersebut sejak 16 Maret lalu. “Ini semangat gotong-royong,” ujar dia, ketika dihubungi Tempo, Selasa 21 Maret 2017.

 Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan akan memberikan sanksi kepada pelanggar instruksi itu. Menurut Hasto, perintah seperti ini bukanlah hal baru dan sudah pernah dilakukan dalam pilkada serentak 2015. “Cara ini juga membantu menekan biaya kampanye,” katanya.

Baca: Alasan PDIP Ajak Anggota DPRD Seluruh Indonesia Menangkan Ahok 

 Ketua Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Golkar Yorrys Raweyai mengatakan partainya telah menerjunkan anggota DPRD se-Indonesia sejak pilkada putaran pertama dan akan mempertahankan aturan tersebut. Selain itu, ucap dia, Golkar mengerahkan 215 anggota Brigade Beringin untuk mensosialisasi visi dan misi Basuki-Djarot di 126 kelurahan. “Kelurahan lainnya merupakan tanggung jawab partai lain,” kata Yorrys.

 Hal yang sama juga dilakukan partai-partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, yang bakal bersaing dengan pasangan Ahok-Djarot. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan partainya telah meminta seluruh anggota DPRD dari Gerindra se-Indonesia agar berkampanye di Jakarta. “Anggota DPRD itu kan punya saudara di Jakarta. Jadi pasti bisa bergerak untuk memenangkan,” ujarnya.

 Selain anggota DPRD, Gerindra memerintahkan kepala daerah serta tokoh nasional partai. Ketua Umum Gerindra Prabowo juga akan berkampanye untuk Anies-Sandi pada awal April mendatang. Adapun Fadli akan bergerilya di beberapa wilayah di Jakarta Barat, seperti Cengkareng dan Kalideres.

Baca: Pilkada DKI Potensi Konflik, Ini Pesan Gus Sholah 

Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, mengatakan partainya tidak akan menurunkan langsung para anggota DPRD, DPR, ataupun kepala daerah untuk berkampanye di Jakarta. Mereka memilih menggunakan komunikasi jarak jauh. “E-mobilisasi ke saudara dan teman melalui telepon seluler agar tidak menganggu kerja,” ujarnya.

 Pengamat politik dari Center for Strategic and International Studies, Arya Fernandez, menganggap wajar pengerahan anggota DPRD secara besar-besaran yang dilakukan partai-partai pendukung kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Alasannya, Jakarta merupakan barometer nasional yang akan menjadi pertaruhan dalam pilkada 2018 serta pemilihan umum presiden dan pemilihan umum legislatif 2019. Meski demikian, strategi tersebut bakal berdampak ke daerah. “Akan menganggu kinerja anggota DPRD di daerah asal,” kata dia.

HUSSEIN ABRI | MAYA AYU PUSPITASARI | AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

21 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

29 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

32 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

37 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

46 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

46 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

48 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

49 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.


Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

51 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.


Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

53 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

DPR, DPRD dan DPD adalah lembaga legislatif yang melakukan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Lalu, apa perbedaan DPR, DPRD dan DPD?