Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seto Mulyadi: Pemberatan Hukum Pedofil, Kebiri Hingga Hukum Mati  

image-gnews
Seto Mulyadi. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Seto Mulyadi. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO.CO, Karanganyar - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi mengapresiasi pengungkapan kasus pedofilia di Karanganyar, Jawa Tengah. Dia menilai penanganan kasus itu berjalan cukup cepat.

"Kami sangat mengapresiasi, terutama kepada sekolah korban," kata Seto di Karanganyar, Selasa 21 Maret 2017. Menurut dia, pihak sekolah memiliki andil besar terhadap pengungkapan kasus tersebut.

Baca juga:
Polisi Tangkap Pemulung Diduga Pelaku Pedofil di Karanganyar

Kasus terungkap saat salah satu korban menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada seorang guru. Pihak sekolah lantas menghubungi keluarga korban dan melaporkan kasus itu ke polisi.

Polisi segera menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa korban dan mencari bukti permulaan. Dalam waktu kurang dari sehari, polisi berhasil menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. "Polisi menanganinya dengan sangat cepat," kata dia.

Seto berharap pelaku bisa mendapatkan hukuman disertai pemberatan dalam kasus ini. Apalagi, korban kebiadaban tersangka yang bernama Fajar itu mencapai 16 orang. "Harus ada pemberatan hukuman, seperti kebiri, pemasangan chip, hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca pula:
Pedofil 16 Anak di Karanganyar Ditangkap
Menteri Yohana: Jika Korban Mati, Pedofil Harus Dihukum Mati

Dia juga meminta masyarakat selalu waspada terhadap adanya kejahatan serupa di sekitar. "Kekerasan seksual tidak hanya dialami anak perempuan," ujarnya. Dalam kasus tersebut, semua korban merupakan anak laki-laki.

Polisi menangkap warga Karanganyar, Fajar, yang diduga telah melakukan pencabulan dan sodomi terhadap 16 anak-anak. Kejahatan itu dilakukan pada rentang 2003-2016.

Kepala Polres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyebutkan polisi telah memintakan visum terhadap dua korban. "Rencananya, satu korban lagi akan divisum pada Rabu," tuturnya.

AHMAD RAFIQ

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

50 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

Seorang pria berusia 32 tahun R diamankan petugas keamanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Mengakui pedofil.


Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

57 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencabulan oleh lansia terhadap tiga anak di bawah umur di Matraman. Polisi kini menahan tersangka di Polres Jakarta Timur, Selasa, 30 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

Tersangka pencabulan anak di Matraman disebut memiliki ketertarikan terhadap anak-anak meski tidak menikah.


Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

57 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan tersangka pencabulan anak itu belum pernah menikah dan memiliki ketertarikan terhadap anak-anak.


Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

2 Desember 2023

Boris Kunsevitsky, salah satu pedofil terburuk di Australia, divonis 35 tahun penjara. Sumber: AAP/PA Images/mirror.co.uk
Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

Meta dinilai terseok-seok mengatasi alogaritma yang membuat pelaku pelecehan anak atau pedofil tetap bertengger di Instagram.


Sedih Pacar Mario Dandy Satriyo Dihujat dan Dibuka Identitasnya, Kak Seto: Jadilah Sahabat Anak

28 Februari 2023

4 Fakta Kekasih Mario Dandy, Polisi: AGH Bukan Perekam Video, Malah Bantu Korban
Sedih Pacar Mario Dandy Satriyo Dihujat dan Dibuka Identitasnya, Kak Seto: Jadilah Sahabat Anak

Seto Mulyadi atau Kak Seto mengatakan penanganan A, pacar Mario Dandy Satriyo, harus memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Anak.


Pengakuan Penculik MA ke Kak Seto: Dipaksa Bercerai, Anak Dibawa Mertua

7 Januari 2023

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengakuan Penculik MA ke Kak Seto: Dipaksa Bercerai, Anak Dibawa Mertua

Iwan Sumarno, tersangka penculikan anak MA, blak-blakan dan mengungkapkan alasannya saat ditemui Kak Seto di Polres Jakarta Pusat


Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

3 Januari 2023

Korban penculikan Malika ditemukan bersama pelaku sekitar pukul 21.30 di Jalan Wahid Hasyim, Tangerang Selatan.
Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

Polisi telah menangkap penculik Malika Anastasya (6 tahun). Bocah perempuan ini diculik seorang bernama Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A.


Kapolri Berantas Judi Online dan Pendidikan Anak Ferdy Sambo - Putri Candrawathi Masuk Top 3 Metro

25 Agustus 2022

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Berantas Judi Online dan Pendidikan Anak Ferdy Sambo - Putri Candrawathi Masuk Top 3 Metro

Berita perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memberangus segala bentuk judi online, dan pendidikan anak Ferdy Sambo masuk Top 3 Metro.


Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

24 Agustus 2022

Kak Seto menemui Ferdy Sambo di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa, 23 Agustus 2022.
Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya," kata Kak Seto soal nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi


Tangis Ferdy Sambo di Dalam Tahanan, Titip Agar Anaknya Lanjutkan Cita-cita

24 Agustus 2022

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tangis Ferdy Sambo di Dalam Tahanan, Titip Agar Anaknya Lanjutkan Cita-cita

Ferdy Sambo meneteskan air mata karena anak-anaknya diberi perhatian ketika bertemu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kak Seto.