TEMPO.CO, Karanganyar - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi mengapresiasi pengungkapan kasus pedofilia di Karanganyar, Jawa Tengah. Dia menilai penanganan kasus itu berjalan cukup cepat.
"Kami sangat mengapresiasi, terutama kepada sekolah korban," kata Seto di Karanganyar, Selasa 21 Maret 2017. Menurut dia, pihak sekolah memiliki andil besar terhadap pengungkapan kasus tersebut.
Baca juga:
Polisi Tangkap Pemulung Diduga Pelaku Pedofil di Karanganyar
Kasus terungkap saat salah satu korban menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada seorang guru. Pihak sekolah lantas menghubungi keluarga korban dan melaporkan kasus itu ke polisi.
Polisi segera menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa korban dan mencari bukti permulaan. Dalam waktu kurang dari sehari, polisi berhasil menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. "Polisi menanganinya dengan sangat cepat," kata dia.
Seto berharap pelaku bisa mendapatkan hukuman disertai pemberatan dalam kasus ini. Apalagi, korban kebiadaban tersangka yang bernama Fajar itu mencapai 16 orang. "Harus ada pemberatan hukuman, seperti kebiri, pemasangan chip, hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati," ucapnya.
Baca pula:
Pedofil 16 Anak di Karanganyar Ditangkap
Menteri Yohana: Jika Korban Mati, Pedofil Harus Dihukum Mati
Dia juga meminta masyarakat selalu waspada terhadap adanya kejahatan serupa di sekitar. "Kekerasan seksual tidak hanya dialami anak perempuan," ujarnya. Dalam kasus tersebut, semua korban merupakan anak laki-laki.
Polisi menangkap warga Karanganyar, Fajar, yang diduga telah melakukan pencabulan dan sodomi terhadap 16 anak-anak. Kejahatan itu dilakukan pada rentang 2003-2016.
Kepala Polres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyebutkan polisi telah memintakan visum terhadap dua korban. "Rencananya, satu korban lagi akan divisum pada Rabu," tuturnya.
AHMAD RAFIQ