Menteri BUMN Rini Soemarno membantah kabar bahwa proyek kereta cepat terhambat pendanaan akibat pinjaman dari Tiongkok belum cair. Menurut Menteri, pengerjaan proyek itu tertunda lantaran masih menunggu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nasional. "Enggak ada masalah pendanaan, cuma menunggu RTRW nasional," kata Rini, Selasa, 21 Maret 2017, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Selama belum ada RTRW nasional, lahan proyek kereta cepat belum bisa dibebaskan, meski lokasi sudah ditetapkan. “Kalau RTRW nasional belum ditandatangani Presiden, belum bisa kita bayar," kata Rini. RTRW nasional dikeluarkan melalui peraturan presiden.
Baca:
Cina Talangi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terkendala Lahan
Akan halnya pinjaman dari Tiongkok untuk membiayai proyek, kata Rini, bergantung pada pembebasan lahan. Pemodal dari Tiongkok menunggu hingga RTRW keluar.
Tiongkok akan memodali proyek sebesar 40 persen, sedangkan pembiayaan dari Indonesia 60 persen. Sejauh ini, Tiongkok sudah menyerahkan dana Rp500 miliar. Pemodal asing ini harus menyerahkan modal sebesar Rp2 triliun. Namun kebutuhan itu akan dipenuhi setelah ada RTRW. “Kalau RTRW kelar, enggak ada masalah," kata Rini.
Baca juga:
8 Warga Brebes Korban Perdagangan Orang Ditangkap Imigrasi Johor
Netty Digadang Jadi Calon Gubernur Jawa Barat, Aher: Ngalir Saja
Kementerian BUMN sudah mengajukan syarat-syarat penyusunan RTRW ke Sekretariat Negara. "Itu kan Peraturan Pemerintah, harus diparaf menteri.” Jika semua menteri semua memberi paraf, harus diberikan ke Sekretariat Negara. “Kalau ketemu Mensesneng saya akan mohon supaya cepat," kata Rini.
AMIRULLAH SUHADA