TEMPO.CO, Jakarta - Wacana memasukkan unsur partai politik dalam keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menguat dalam panitia khusus pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum. Ketua pansus itu, Lukman Edy, menuturkan ada dua opsi untuk mengakomodasi perwakilan partai di dalam tubuh penyelenggara pemilu.
Menurut Lukman, Indonesia bisa meniru Jerman, yang penyelenggara pemilunya gabungan dari pemerintah, partai politik, dan masyarakat. "Apa ini mau disesuaikan? Kita membuat komposisi KPU yang ada unsur parpol, pemerintah, dan masyarakat," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017.
Baca: PAN Tak Masalah Penyelenggara Pemilu Berasal dari Partai Politik
Pilihan lain, ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini, memberikan jatah di dalam struktur kepengurusan KPU untuk perwakilan parpol. "Mungkin komisarisnya tidak dari partai, tapi ada board khusus yang diatur dalam undang-undang ini," tuturnya.
Wakil ketua pansus itu, Benny K. Harman, menilai positif bila ada perwakilan partai di KPU. Alasannya, urusan pemilu adalah urusan partai politik. "Negatifnya, karena urusan politik, maka rentan terhadap intervensi kepentingan parpol," katanya.
Untuk mengatasi hal itu, Benny berujar, penegakan aturan yang tegas menjadi kuncinya. "Enggak bisa, karena dari parpol bisa abaikan aturan. It's rule of the game," ucap politikus Partai Demokrat ini.
Simak pula: Syahrini Sengaja Disebut Handang di Sidang Suap Pajak, Namun...
Sementara itu, anggota pansus dari Fraksi Partai Golongan Karya, Rambe Kamarulzaman, menuturkan Indonesia bisa belajar dari penyelenggaraan pemilu di Meksiko. Ia menjelaskan, perwakilan dari yang akan diajukan untuk menjadi anggota KPU harus nonaktif dari partai minimal selama lima tahun.
Menurut Rambe, nantinya partai tidak hanya dapat mengajukan kadernya, tapi bisa pula dari eksternal partai. "Dari akademikus ada, dari ahli hukum ada," katanya.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto tidak mempermasalahkan kepengurusan KPU diisi orang-orang partai. Sebab, masalah integritas kembali pada pribadi masing-masing. "Kalau sudah ingin curang, ya itu karakter," ucapnya kemarin.
AHMAD FAIZ