Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansel Saring 13 Kandidat Anggota Tim Penasihat KPK dari 3.256 Pelamar

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Raden Bimo Gunung Abdul Kadir (ketiga kiri) bersama Ketua Panitia Seleksi calon penasihat KPK, Imam Prasodjo (ketiga kanan) dan para anggota Pansel, dari kiri, Busyro Muqoddas, Mahfud Md, Rhenald Kasali dan Saldi Isra menggelar jumpa pers terkait pengumuman dibukanya pendaftaran bagi calon penasihat KPK di Gedung KPK Jakarta, 7 Februari 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Raden Bimo Gunung Abdul Kadir (ketiga kiri) bersama Ketua Panitia Seleksi calon penasihat KPK, Imam Prasodjo (ketiga kanan) dan para anggota Pansel, dari kiri, Busyro Muqoddas, Mahfud Md, Rhenald Kasali dan Saldi Isra menggelar jumpa pers terkait pengumuman dibukanya pendaftaran bagi calon penasihat KPK di Gedung KPK Jakarta, 7 Februari 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Panitia Seleksi Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini meloloskan 13 nama yang akan menjadi tim penasihat KPK. Sebanyak 13 orang tersebut akan diseleksi kembali hingga mengerucut menjadi delapan orang. “Sebanyak 13 pelamar berhak mengikuti tahapan berikutnya, yaitu wawancara,” kata Ketua Pansel Imam Prasodjo di KPK, Selasa, 21 Maret 2017.

Imam menuturkan wawancara akan dilakukan pada 26-27 Maret 2017 mulai pukul 09.30. Menurut dia, dalam penentuan tim penasihat KPK, pihaknya juga mempertimbangkan masukan masyarakat.

Adapun Pansel Penasihat KPK yang menyeleksi terdiri atas beberapa pakar dan akademikus. Di antaranya sosiolog Imam Prasodjo, mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas, ahli hukum Saldi Isra, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md.

Lihat: Pansel KPK Buka Pendaftaran Calon Penasihat KPK

Adapun 13 nama yang saat ini masuk tahap wawancara adalah Antonius D.R. Manurung, Budi Santoso, Burhanudin, Eddhi Sutarto, Edward Efendi Silalahi, Johannes Ibrahim Kosasih, Moh. Tsani Annafari, Muhammad Arief, Nindya Nazara, Roby Arya Brata, Sarwono Sutikno, Vinsensius Manahan Mesnan Silalahi, dan Wahyu Sardjono.

Mahfud berujar, awalnya, ada 3.256 pelamar yang ingin menjadi anggota tim penasihat KPK. Jumlah itu tersaring menjadi 34 orang yang lolos administrasi, lalu tersaring lagi menjadi 13 orang dari hasil tes. Ia menuturkan ada serangkaian tes yang harus dilalui pelamar, yaitu tes tertulis, psikologis, dan kesehatan. “Tes psikologis antara lain integritas dan leadership,” ucapnya.

Baca: Tarif Taksi Online, Soekarwo Ajak Pekerja Transportasi Berdialog

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahfud mengatakan ada pula tes tertulis dengan menyusun dua buah paper. Satu paper dikerjakan di rumah dan satu lagi disusun di KPK. Bahkan ada paper yang baru selesai dikerjakan peserta tadi pagi. Dari persyaratan itu, Pansel merapatkan untuk menyusun 13 nama yang lolos berdasarkan abjad.

Sementara itu, Busyro menuturkan 13 orang tersebut mewakili sejumlah bidang. “Ada yang dari hukum, teknologi informasi, ekonomi, perbankan, dan psikologi,” katanya. Harapannya, dari 13 orang tersebut, akan dipilih delapan orang. Namun bisa juga akan dipilih empat orang, sesuai dengan pertimbangan pimpinan KPK.

DANANG FIRMANTO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

4 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.


Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Berbagai manuver dilakukannya.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

13 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

13 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

1 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.