TEMPO.CO, Jakarta - PT Borneo Transformasi Nusantara, pemegang merek jasa transportasi berbasis online B-Trans, berambisi menguasai bisnis jasa antar-jemput di Kalimantan Selatan. Manajemen telah merilis aplikasi online B-Trans pada Februari lalu. “Sementara B-Trans hanya melayani daerah Martapura, Banjarbaru, Banjarmasin, dan Peleihari,” kata seorang perwakilan manajemen B-Trans, Purwanto, ketika ditemui di Banjarmasin Career Expo, Selasa, 21 Maret 2017.
Manajemen menargetkan B-Trans memiliki 2.000 pengemudi motor dan 1.000 pengemudi mobil. Namun, sejauh ini B-Trans masih memiliki pengemudi motor dan mobil 200-an orang, sejak dua tahun beroperasi. Karenanya, B-Trans berusaha mendekati masyarakat yang ingin mencari pekerjaan, di antaranya dengan tidak menerapkan syarat ribet untuk calon pengemudi ojek dan mobil.
Baca:
Pemerintah Atur Taksi Online Tak Seenaknya Naikkan Tarif
Purwanto mengakui keberadaan B-Trans sempat menuai protes dari pengemudi ojek konvensional. Untuk menekan resistansi ini, manajemen B-Trans merangkul pengemudi ojek konvensional agar ikut bergabung ke ojek berbasis aplikasi online. “Sebagian ada yang mau dan sebagian menolak.”
Manajemen juga menawarkan bagi hasil yang menguntungkan pengemudi dan tarif murah bagi konsumen. Perusahaan milik pengusaha batu bara lokal ini memberlakukan bagi hasil 10:90 dengan rincian pembagian 10 persen untuk operator dan 90 persen untuk pengemudi.
Baca juga: Saat Nama Syahrini, Fadly Zon, Fahri Hamzah Muncul di Pengadilan
“Kalau tarif ojek dari Banjarmasin ke Bandara Symsudin Noor hanya Rp 23 ribu dan Rp 93 ribu untuk taksi online-nya. Tapi ini promo saja, mungkin dua-tiga bulan lagi tarif bisa naik,” kata Purwanto. Ia mengklim B-Trans telah mengantongi izin resmi dari Dinas Perhubungan.
Meski banyak iming-iming, sejak gerai B-Trans dibuka pukul 09.00-12.00, menurut pantauan Tempo, petugas B-Trans baru menerima dua lamaran calon pengemudi. Padahal, B-Trans mencari 3.000 pengemudi untuk empat kota, yaitu Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura, dan Peleihari.
DIANANTA P. SUMEDI