TEMPO.CO, Dompu - Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Ikhwayuddin AK, menyegel kantor DPRD setempat pada Senin, 20 Maret 2017.
Penyegelan yang dilakukan Ketua Fraksi PAN itu lantaran merasa kecewa dengan perilaku pimpinan DPRD yang menurut dia kerap molor dalam rapat internal pembahasan sejumlah agenda. Akibatnya, seluruh staf Dewan terpaksa keluar dari ruang kerja.
“Jangan pernah ada siapa pun yang membuka segel ini kecuali Ketua DPRD,” kata Ikhwayuddin.
Seusai aksi nyentrik itu, Ikhwayuddin mengaku penyegelan dilakukan karena merasa kecewa dengan Ketua DPRD sering molor dalam setiap agenda rapat penting soal kemasyarakatan. “Hari ini seharusnya ada rapat yang sangat penting dan undangannya ditandatangani Pak Ketua, tapi dia sendiri tidak datang sehingga agenda buyar," ujar Ikhwayuddin.
Menurut Ikhwayuddin, rapat hari ini sebenarnya sudah tiga kali ditunda karena Ketua DPRD tidak bisa hadir. Ada beberapa hal yang akan dibahas, antara lain masalah Alat Kelengkapan Dewan, termasuk membahas tentang bagaimana mensinergikan program SKPD dengan hasil reses DPRD untuk diagendakan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah Dompu 2018.
“Output dari bimtek (bimbingan teknis) itu juga menjadi salah satu agenda pembahasan dalam rapat,” ucap Ikhwayuddin.
Ketua DPRD Dompu Yuliadin mengaku tidak bermaksud menghindari rapat yang sudah diagendakan itu. Dia mengaku banyak warga yang mendatangi rumahnya sehingga dia terlambat datang ke rapat. “Itu yang disegel memang kantor yang lagi direnovasi,” kata Yuliadin.
AKHYAR M. NUR