TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif mengatakan, dalam persidangan, jaksa penuntut umum sengaja tidak menyebutkan nama-nama penerima uang suap kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang dikembalikan.
Sebab, kata Laode, para penerima uang hasil korupsi Rp 2,3 triliun itu perlu dilindungi. "Yang mengembalikan uang sengaja tidak disebutkan," kata Laode di Universitas Gadjah Mada, Senin, 20 Maret 2017.
Baca: Gara-gara Kasus E-KTP, Menteri Tjahjo Kumolo Pusing
Menurut Laode, dalam menyelidiki suatu kasus, ada pihak yang mau bekerjasama dan ada yang tidak. Yang bersedia bekerjasama inilah, kata dia, memberikan penjelasan lebih banyak.
Meski mengembalikan uang keugian negara, namun mereka tetap tidak bisa lepas dari tindak pidana korupsinya. Mereka juga tidak bisa lepas dari tanggung jawab perbuatan yang telah dilakukan.
Laode menuturkan jika nama-nama pengembali uang korupsi itu disebutkan, akan berbahaya bagi mereka. "Keselamatannya siapa yang jaga? Jangan seperti itu, harus dilindungi," kata Laode.
Simak: Kisruh Blangko E-KTP, Menteri Tjahjo Berharap Dicetak April-Juni
Biasanya, ujar Laode, jika tersangka mau mengembalikan uang hasil korupsi serta bersedia bekerjasama dengan KPK, maka ada keringanan di penuntutannya. Dia akan berperan sebagai justice collaborator. "Tetapi itu juga tergantung dari hakim, mau mengabulkan atau tidak. Justice collaborator diberikan di akhir-akhir persidangan," kata dia.
Sebelumnya menurut KPK ada 14 orang/perusahaan yang mengembalikan uang dalam kasus mega korupsi e-KTP. Total pengembalian mencapai Rp 30 miliar.
Lihat: Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
Ihwal kemungkinan penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus tersebut, Laode enggan mengatakan. Tetapi ia menegaskan, tersangka tidak berhenti pada Irman dan Sugiharto yang kini sudah jadi terdakwa.
Irman adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan Sugiharto adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan.
Soal mega korupsi lain yang sedang ditangani oleh KPK, Laode hanya menjawab singkat, "Sabar," sambil tersenyum.
MUH SYAIFULLAH
Video Terkait:
Dituduh Terima Duit E-KTP, Melchias Markus Laporkan Andi Narogong ke Polisi
Mendagri Tjahjo Kumolo Menjawab Pertanyaan Netizen soal E-KTP
Kasus E-KTP, Gamawan: DPR Yang Inginkan Proyek Ini Gunakan APBN
Kasus E-KTP: Eks Sekjen Kemendagri Akui Bertemu Setya Novanto Bersama Dengan Terdakwa
Eks Sekjen Kemendagri Akui Terima Uang 500 US Dollar Dari Irman dan Andi Narogong