TEMPO.CO, Karanganyar - Aparat Kepolisian Resor Karanganyar menangkap seorang pemuda yang diduga pelaku pedofilia. Pemuda bernama Fajar ini diduga telah melakukan sodomi terhadap 16 anak laki-laki di bawah umur.
Kepala Polres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus pedofilia itu bermula dari pengakuan salah satu korban. "Korban ini bercerita kepada gurunya bahwa dia pernah dicabuli oleh pelaku," kata Ade, Senin, 20 Maret 2017.
Baca: Ini Tip Mencegah Pedofilia
Pihak sekolah segera menceritakan pengakuan itu kepada orang tua korban. Keluarga korban pun melaporkan kasus itu kepada polisi. "Kami langsung bergerak cepat dengan mengumpulkan bukti permulaan dan keterangan saksi," katanya.
Setelah memperoleh bukti awal yang cukup, termasuk hasil visum korban, polisi segera menangkap pelaku yang masih bertetangga dengan korban. Berdasarkan pengakuannya, pelaku yang berusia 29 tahun itu telah melakukan sodomi terhadap 16 anak laki-laki.
Menurut Ade, pelaku melakukan aksi bejat itu pada rentang 2003-2016. "Ada pelaku yang disodomi hingga tiga kali," katanya. Pelaku, kata Ade, mengincar korban yang berusia 8-10 tahun. "Sehingga ada salah satu korban yang saat ini sudah dewasa."
Simak: Lagi, Pedofilia Australia Mencoba Masuk ke Indonesia
Pelaku juga sering memberi iming-iming uang dan barang kepada korbannya. Rata-rata para korbannya menolak sehingga pelaku bertindak kasar melakukan pemerkosaan. "Kami menduga ada unsur pemaksaan," ujar Ade.
Hingga saat ini polisi telah meminta visum et repertum terhadap dua korban. "Hasilnya memang ada bekas kekerasan di bagian anus," kata Ade.
Ade menuturkan, masih ada 14 korban yang belum menjalani pemeriksaan. Polisi, kata dia, masih melakukan pendekatan dengan keluarga korban yang lain. "Bahkan ada orang tua yang belum tahu bahwa anaknya menjadi korban," ucapnya.
Lihat: Prostitusi Pedofil Pakai Akun Facebook 'Berondong Bogor'
Menurut Ade, polisi melakukan pemeriksaan dengan hati-hati agar penanganan kasus itu tidak menimbulkan trauma baru kepada korban.
Polisi juga memastikan pelaku tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan pedofil di grup Facebook Loly Candys 18+ yang diungkap Polda Metro Jaya beberapa hari lalu. Menurut Ade, pria yang mengaku bekerja sebagai pemulung itu tidak memiliki aktivitas di media sosial.
Pelaku yang perawakannya pendek itu ditangkap di rumahnya pada 15 Maret. Dia ditangkap di hari yang sama sejak laporan pencabulan itu diterima polisi.
AHMAD RAFIQ