TEMPO.CO, Jakarta - Adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, akan bersaksi dalam sidang suap pejabat pajak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Senin, 20 Maret 2017. Ia diduga menjembatani terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair, Direktur PT EK Prima, bertemu dengan petinggi Direktorat Jenderal Pajak.
Selain memanggil Arif, hari ini jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga saksi lain. Mereka adalah Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno, serta Yustinus dan Andreas, ajudan Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteady.
"Kami berharap semua bisa hadir," kata jaksa penuntut umum Ali Fikri melalui pesan pendek, Senin.
Baca: Ditanyai Soal Kasus Suap dan Ipar Jokowi, Dirjen Pajak Menghindar
Rajamohanan diduga menyuap Handang Soekarno sebesar Rp 1,9 miliar untuk menuntaskan masalah pajak yang dihadapi PT EKP. Perusahaan yang terdaftar sebagai wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam (KPP PMA Enam) ini tercatat memiliki lima masalah.
Masalah-masalah pajak PT EKP adalah pengajuan pengembalian pajak (restitusi), tax amnesty, surat tagihan pajak (STP), pencabutan pengusaha kena pajak (PKP), dan bukti permulaan.
Arif dan Rajamohanan sudah berkawan sejak 10 tahun lalu. Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera itu diduga menghubungi Dirjen Pajak untuk membantu Rajamohanan.
Baca: Kronologi PT EK Prima Suap Pejabat Pajak Diungkap di Persidangan
Pertemuan antara Arif dan Ken terungkap pada sidang sebelumnya. Menurut kesaksian saksi Rudy Priambodo Musdiono, mantan Direktur PT Bangun Bejana Baja, pada pertemuan itu, Arif membahas tax amnesty.
Selain itu, Arif terungkap pernah menghubungi Ken untuk membicarakan masalah pajak PT EKP. "Pak Arief bilang ke saya sudah menyampaikan permasalahan Pak Mohan ke Pak Ken," ujar Rudy di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Maret 2017.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv menjadi jembatan awal penghubung Arif dan Ken. Selanjutnya, Haniv meminta tolong Handang menjadwalkan pertemuan antara Arif dan Ken. Haniv membenarkannya.
MAYA AYU PUSPITASARI