Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperiksa Kasus Pungli, Wali Kota Samarinda Semprot Pejabatnya

image-gnews
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang menunjukkan SK Wali Kota kepada wartawan yang digunakan salah satu koperasi memungut kepada truk yang keluar dan masuk pelabuhan peti kemas Samarinda, Kalimantan Timur, 19 Maret 2017. TEMPO/Firman Hidayat
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang menunjukkan SK Wali Kota kepada wartawan yang digunakan salah satu koperasi memungut kepada truk yang keluar dan masuk pelabuhan peti kemas Samarinda, Kalimantan Timur, 19 Maret 2017. TEMPO/Firman Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Samarinda - Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang melampiaskan kekesalan pada jajaran pejabat di Pemerintah Kota Samarinda yang tak mendampinginya saat menjalani kasus dugaan pungutan liar (pungli). Syaharie Jaang diperiksa polisi terkait penerbitan SK pungutan keluar-masuk pelabuhan peti kemas Samarinda yang tertangkap basah Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 17 Maret 2017.

Di hadapan para awak media, Jaang tak sungkan mengancam akan memecat pejabat tersebut dengan logat bahasa Banjar. "Jar ikam handak (kata kamu mau) keluar kota. Keluar kota ikam (kamu). Nyaman aku pecat ikam (kamu). Banyak orang yang masih mau jadi Kepala Dinas," kata Jaang kepada sejumlah jajarannya, usai menggelar konferensi pers di rumah dinas Wali Kota Samarinda, di Jalan S. Parman, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu, 19 Maret 2017.

Baca: Diperiksa Polisi, Wali Kota Bantah Izinkan Pungli di Samarinda

Jaang diperiksa polisi terkait Surat Keputusan Walikota Nomor 551.21/083/HK-KS/II/2016 tentang Penetapan Pengelola dan Struktur Tarif Parkir Pada Area Parkir Pelabuhan Peti Kemas Bukuan Palaran Atas Nama Koperasi Serba Usaha Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) Samarinda. SK tersebut disinyalir menjadi payung hukum Koperasi PDIB untuk melakukan pungutan liar di Pelabuhan Peti Kemas.

Jaang menjalani pemeriksaan pada Sabtu, 18 Maret 2017, sejak pukul 13.00 Wita hingga Minggu, 19 Maret 2017 pukul 01.30 Wita. Sepanjang pemeriksaan, Jaang disodorkan sebanyak 15 pertanyaan. "Apa jar (kata) ku tadi malam, aku diperiksa, ditanya, mana ada bubuhannya (teman-teman/kepala dinas terkait). Sampai setengah dua tengah malam (selesai diperiksa). Aku cuma jaga wibawa Pemkot saja," kata Jaang.

Ia menjelaskan surat permohonan izin Koperasi Usaha Bersama PDIB ke Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengelola parkir di Pelabuhan Peti Kemas, masuk pada 24 Nopember 2015. Sedangkan masa jabatan Jaang sebagai Wali Kota Samarinda pada periode pertama berakhir pada tanggal 23 Nopember 2015.

Baca: SK Wali Kota Ini Dianggap Suburkan Pungli, Polisi Temukan Bukti

"Aku kalau handak (ingin) jelek malam tadi, tau nda? Handak (mau) diangkut semua ikam (kamu). Aku kan bisa nda jawab (saat diperiksa), kan aku bukan Wali Kota (saat proses perizinan pengelolaan parkir oleh Koperasi PDIB)," ucap Jaang, masih ditujukan untuk jajarannya yang hadir di rumah dinasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya ini rakyat biasa lho pak dari tanggal 24 (Nopember) sampai tanggal 17 Februari (2016)," kata Jaang menjelaskan soal jawabannya saat diperiksa polisi kepada jajarannya.

Kekesalannya tak hanya berhenti sampai di situ, ia juga menegur salah seorang pejabat yang tak hadir karena lebih memilih bermain golf saat dirinya diperiksa. "Pak Barus (Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda) aja main golf. Wali Kota diperiksa main golf inya (dia). Pertimbangkan juga Pak Barus ini," kata Jaang.

Jaang terus menegaskan dirinya bersedia menjalani pemeriksaan agar menjaga marwah Pemkot Samarinda. Saking kesalnya, ia bersedia jika harus berkelahi. "Kalau handak (mau) berkelahi, ya berkelahi kita. Di situlah pentingnya kita (pejabat terkait)," kata Jaang kepada jajarannya.

Baca: OTT Pungli di Samarinda, Ketua Komura Jelaskan Soal Uang Rp 6,1 M

Sejumlah pejabat hadir mendampingi Jaang saat menggelar konferensi pers, Minggu, 19 Maret 2017. Yakni Plt Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hermanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah Hermanus Barus, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Ismansyah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Abdullah, Inspektorat Wilayah Muhammad Yamin dan Plt Kepala Bagian Hukum Pemkot Samarinda.

Sebelum masuk ke ruangannya, Jaang meminta agar seluruh jajarannya memikirkan apa yang ia ucapkan. "Saya hanya tanda tangan SK, proses saya tidak ikut. Semua orang di sini ditarik. Makasih, pikirkan masing-masing," kata Jaang.

FIRMAN HIDAYAT | SAPRI MAULANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jumlah Titik Panas di Kaltim Tambah saat Wilayah Lain Mulai Hujan

31 Oktober 2023

Petugas gabungan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, memadamkan karhutla di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam pada 31 Juli 2023. (ANTARA/HO Pusdalops BPBD Kabupaten PPU)
Jumlah Titik Panas di Kaltim Tambah saat Wilayah Lain Mulai Hujan

BMKG Stasiun Balikpapan mendeteksi sebanyak 462 titik panas tersebar di Provinsi Kalimantan Timur, sehingga semua pihak diminta waspada.


5 Makanan Khas Kota Samarinda yang Patut Dicoba

7 Juni 2023

Amplang ikan, camilan gurih dari Balikpapan. Berbahan ikan pipih alias ikan belida, ditambah telur dan tepung. (TEMPO/Rita Nariswari)
5 Makanan Khas Kota Samarinda yang Patut Dicoba

Makanan khas kawasan Kota Samarinda merupakan perpaduan cita rasa Indonesia dan budaya lokal yang kaya.


3 Destinasi Wisata di Kota Samarinda, Bisa Menyusuri Sungai Mahakam

7 Juni 2023

Jembatan Repo-repo yang melintas di atas Sungai Mahakam membuat wisatawan mudah berkunjung ke Pulau Kumala. Foto: Danispro
3 Destinasi Wisata di Kota Samarinda, Bisa Menyusuri Sungai Mahakam

Terletak di tepi Sungai Mahakam, Kota Samarinda memancarkan pesona dengan keindahan alamnya, mulai dari hutan hujan tropis hingga warisan budaya.


Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


6 Destinasi Wisata di Kota Samarinda yang Beragam

31 Oktober 2022

Jembatan Repo-repo yang melintas di atas Sungai Mahakam membuat wisatawan mudah berkunjung ke Pulau Kumala. Foto: Danispro
6 Destinasi Wisata di Kota Samarinda yang Beragam

Samarinda memiliki wilayah 783 km persegi dengan kondisi geografi daerah berbukit berketinggian antara 10 sampai 200 meter dari permukaan laut.


5 Keunikan Kota Samarinda

31 Oktober 2022

Salah satu kelompok mode dan pecinta batik Kaltim menampilkan modifikasi kain batik bermotif dayak pada saat karnaval dalam rangka HUT Kota Samarinda ke 342  di salah satu ruas jalan protokol di Samarinda, Kaltim, Minggu (24/1). ANTARA/Julipardiansya
5 Keunikan Kota Samarinda

Samarinda memiliki wilayah seluas 783 km persegi dengan kondisi geografi daerah berbukit berketinggian antara 10 sampai 200 meter dari permukaan laut.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.