TEMPO.CO, Palu - Kepolisian Resor Palu menangkap Rinu Yohanes Sandipu, terduga pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya, Maria Jeane Agustiati, wartawati surat kabar harian Palu Ekspres, meninggal.
"Tersangka kami tangkap di rumah salah satu keluarganya di Dusun Tolana, Desa Bega, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, pada Sabtu, 18 Maret 2017, sekitar pukul 22.00 Wita," kata Kepala Kepolisian Resor Palu Ajun Komisaris Besar Christ R. Pusung kepada wartawan di Palu, Minggu, 19 Maret 2017.
Saat penangkapan, Christ menuturkan, tersangka sedang menunggu jemputan. Rinu berniat pindah tempat untuk bersembunyi dari kejaran polisi.
Setelah diringkus, tersangka digelandang ke Markas Kepolisan Resor Poso dan kemudian dibawa ke Palu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut di Polres Palu. Tersangka tiba di Mapolres Palu pada Minggu, 19 Maret 2017, sekitar pukul 13.00 Wita.
Pembunuhan terjadi pada Kamis malam, 16 Maret 2017, hingga Jumat pagi, 17 Maret 2017. Kejadian itu dipicu pertengkaran antara tersangka dan korban. Setelah kejadian, tersangka meninggalkan rumah kontrakan menggunakan sepeda motor dengan membawa sejumlah uang milik korban. Dari tangan tersangka, polisi menyita sepeda motor dan uang Rp 300 ribu.
Baca Juga:
Kepada polisi, Rinu mengaku mencekik leher istrinya dengan selendang berwarna hijau hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, Rinu membaringkan korban dengan posisi menghadap ke dinding.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 3 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, Maria yang akrab disapa Manda oleh teman-temannya sesama wartawan itu ditemukan saudaranya tidak sadarkan diri pada Jumat, 17 Maret 2017, sekitar pukul 13.00 Wita. Maria langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Woodword. Namun, menurut keterangan tim medis, korban sudah meninggal saat tiba di rumah sakit.
Jenazah Maria masih disemayamkan di salah satu rumah keluarganya di Kota Palu. Menurut rencana, jenazahnya akan diterbangkan ke Kabupaten Manggarai, Nusa Tengara Timur, pada Senin, 20 Maret 2017, untuk dimakamkan di kampungnya.
ANTARA