TEMPO.CO, Dumai- Patroli Direktorat Polair Baharkam Mabes Polri menggagalkan penyelundupan sekitar enam ton bawang merah diduga ilegal asal Malaysia, di perairan Bengkalis, Riau, Sabtu , 18 Maret 2017i.
Penangkapan produk pertanian non-sayuran itu dilakukan dengan bantuan kendali operasi Ditpolair Mabes Polri, di Perairan Tanjung Jering, Kepulauan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Baca juga:
Polda Riau Gagalkan 14 Ton Bawang Merah Ilegal
"Patroli Sea Rider Kapal Bangau-5006 Ditpolair Polri mencurigai sebuah kapal di perairan itu, dan bawang merah tanpa dokumen resmi diamankan setelah dilakukan pemeriksaan," kata Komandan Kapal Bangau-5006 Ditpolair Baharkam Polri AKP Suryanto.
Dia menjelaskan, patroli Sea Rider Kapal Bangau 5006 saat itu tengah melakukan patroli rutin di perairan, dan hasil pemeriksaan diketahui bawang merah nonprosedural itu dimuat di atas KM M Paisal. Kapal diketahui juga mengangkut bawang merah berasal dari Kuala Linggi, Malaysia, dan polisi sudah mengamankan seorang nakhoda berinisial Pr bersama dua orang anak buah kapal.
Selanjutnya, barang bukti bawang merah ilegal bersama kapal pengangkut kini telah diamankan polisi di dermaga Pelabuhan PT Patra Dock, di Jalan Dock Yard, Kecamatan Dumai Barat. "Kapal dan bawang sudah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Dumai sepanjang 2016 telah menyita sedikitnya 26,4 ton bawang merah impor ilegal asal Malaysia yang masuk perairan setempat tanpa dilengkapi dokumen resmi.
ANTARA
Simak:
Pungli Rp 6,13 M di Samarinda, 25 Saksi Sudah Diperiksa Polisi