TEMPO.CO, Jakarta - Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sujatmiko prihatin atas terungkapnya kasus pornografi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur. "Saya sangat sedih dan prihatin dengan terus meningkatnya angka kekerasan, khususnya kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak baik sebagai pelaku maupun sebagai korban." Sujatmiko menyatakan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 Maret 2017.
Menurut dia salah satu akar masalah yang membuat angka kekerasan seksual pada anak-anak meningkat ialah maraknya kandungan informasi dan gambar yang cenderung ke arah pornografi. Perkembangan teknologi informatika yang dibarengi dengan terjangkaunya harga ponsel pintar, dan tak terbatasnya akses terhadap konten bermuatan pornografi, membuat anak-anak mudah mengakses hal itu.
Baca:
Korban Pedofil Grup Facebook Loly Candys 18+ Bertambah
Penanganan Korban Pedofilia Tak Cukup Hanya Diterapi Psikologis
Dampak negatifnya berupa semakin sulitnya orang tua mengontrol anak-anaknya dalam memanfaatkan gawai canggih itu. Kementeriannya akan terus meningkatkan langkah koordinatif untuk menegakkan pelaksanaan UU Pornografi dan UU ITE.
Baca Juga:
Sejauh ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam menekan angka kekerasan seksual pada anak. Di antaranya, dia menyebutkan, penutupan ribuan situs pornografi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, peningkatan fungsi pemantauan melalui Direktorat Cyber Crimes oleh Polri. Juga menggalakkan pelaksanaan Instruksi Presiden tentang GN AKSA (Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual terhadap Anak).
Baca juga:
Kisah Hasyim Muzadi Bandingkan Dirinya dengan Gus Dur
Pertemuan Ulama NU di Rembang, Apa yang dibicarakan?
Namun, sebanyak apapun yang dilakukan pemerintah, tidak akan berarti jika tanpa peran aktif komponen masyarakat untuk saling mengawasi, melaporkan, dan menjaga anak dari kemungkinan bahaya pornografi. "Kita semua harus memantau, jangan sampai predator anak terus mengintai korban-korban berikutnya."
FRISKI RIANA