Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dicemburui, Pulang Merantau Sadiman Disambut Parang  

image-gnews
Ilustrasi senjata tajam. TEMPO/Ary Setiawan
Ilustrasi senjata tajam. TEMPO/Ary Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Bangkalan – Kepolisian Sektor Kokop, Bangkalan, Jawa Timur, menangkap SR, 32 tahun, Sabtu, 18 Maret 2017. Penduduk Dusun Kajar, Desa Manoan, Kecamatan Kokop, ini ditangkap karena membacok Sadiman, 40 tahun.

"SR ditangkap di rumahnya," kata Kepala Polsek Kokop Ajun Komisaris Jaswadi, Sabtu, 18 Maret. Pembacokan terjadi pada Kamis, 16 Maret 2017.

Baca:
Sadis, Ayah dan Anak Bertengkar sampai Bacok-Bacokan
Bacok Pegawai SPBU, Perampok Bawa Kabur Uang Rp...

Saat itu, Sadiman tengah duduk santai di teras rumahnya di Dusun Manoan. Melihat Sadiman, SR mampir dan tanpa ba-bi-bu membacok korban dengan sebilah parang besar.

Sadiman menangkis bacokan itu dengan tangan kanannya, akibatnya lengannya terluka parah. SR bergegas pergi setelah membacok. Kepada penyidik, SR mengaku nekat membacok teman akrabnya karena terbakar api cemburu.

Baca juga:
Diperiksa Polisi, Wali Kota Bantah Izinkan Pungli di Pelabuhan
Setya Novanto 2 Kali Lolos dari MKD, Kasus E-KTP Juga Akan Lolos?

Scroll Untuk Melanjutkan

Ceritanya, satu hari empat bulan lalu, SR pulang kerja. Sesampainya di rumah, istrinya tidak ada. SR pun berkeliling kampung mencari istrinya. Dia kaget karena mendapati istrinya sedang mengobrol berdua dengan Sadiman. Sejak itulah SR dan Sadiman yang semula akrab, bermusuhan.

Untuk meredam ketegangan, setelah peristiwa itu Sadiman memutuskan merantau ke Kalimantan. Setelah empat bulan di perantauan, Sadiman memutuskan pulang kampung. Dia mengira SR sudah tak marah lagi kepadanya.

Namun ternyata sebaliknya. Dendam SR kepada Sadiman berkobar lagi saat mendengar kepulangan korban pada Senin, 12 Maret lalu. Ia ingin melampiaskan amarahnya kepada Sadiman dan peluang itu muncul saat melihat Sadiman duduk di teras. "SR kami jerat dengan Pasal 351 KUHP juncto Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ancaman dua tahun delapan bulan," ujar Jaswadi menerangkan.

MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

21 jam lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

12 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

24 Januari 2024

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

Seorang siswa SMK Yadika 2 menjadi korban pengeroyokan, ia mengalami luka bacok di lengan siku kirinya pada Jumat siang, 19 Januari 2024 lalu.


Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

9 Januari 2024

Cuplikan CCTV pegawai kios semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi korban pembunuhan, Senin  dinihari, 8 Januari 2024. Instagram/Kabar Jaktim
Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

Tersangka penyiraman air keras itu dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

8 Januari 2024

Cuplikan CCTV pegawai kios semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi korban pembunuhan, Senin  dinihari, 8 Januari 2024. Instagram/Kabar Jaktim
Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap pedagang semangka di Kramat Jati


Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

3 Desember 2023

Ilustrasi penganiayaan
Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.


KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

24 November 2023

Ilustrasi KJP
KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

Dua pelajar yang terlibat tawuran mendapatkan sanksi berupa pencabutan KJP.


2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

1 November 2023

Dua gangster asal Jakarta Utara ditangkap Polsek Tambora akibat lukai warga dengan celurit. Sumber: Polsek Tambora
2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

Kejadian pembacokan yang dilakukan kelompok gangster itu terekam melalui CCTV toko sekitar TKP pukul 01.00.


Iseng Cari Lawan, Anggota Gangster Konvoi Lalu Bacok 2 Warga di Tambora Jakbar

1 November 2023

Dua gangster asal Jakarta Utara ditangkap Polsek Tambora akibat lukai warga dengan celurit. Sumber: Polsek Tambora
Iseng Cari Lawan, Anggota Gangster Konvoi Lalu Bacok 2 Warga di Tambora Jakbar

Dua anggota gangster iseng konvoi motor dengan motif sengaja mencari lawan dan menyerang warga. Penganiayaan pun terjadi di Tambora, Jakbar.


FSGI Desak Kemenag Evaluasi Pendisplinan Murid di MA Yasua Pilangwetan Usai Kasus Guru Dibacok

27 September 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Desak Kemenag Evaluasi Pendisplinan Murid di MA Yasua Pilangwetan Usai Kasus Guru Dibacok

FSGI meminta Kemenag mengevaluasi pembelajaran dan pendisiplinan peserta didik Madrasah Aliyah Yasua Pilangwetan usai kasus pembacokan terhahap guru