Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sering Bolos, Seorang Polisi Dihukum Harus Menahan Malu  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Ilustrasi anggota kepolisian. ANTARA/Noveradika
Ilustrasi anggota kepolisian. ANTARA/Noveradika
Iklan

TEMPO.CO, Dompu - Berbagai cara bisa dilakukan oleh polisi guna memastikan seorang bawahannya agar selalu disiplin. Dan, apabila ada penegak hukum yang dianggap melanggar aturan, atasannya bisa ‘mendidik’ agar disiplin waktu. Hukumannya bisa hukuman fisik maupun sanksi sosial.

Seperti hukuman yang dijatuhkan kepada Brigadir Yamin oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Dompu Komisaris Etek Riawan. Brigadir Yamin harus berteriak melalui pengeras suara yang telah disediakan. Suara polisi satuan tahanan dan barang bukti tersebut terdengar hingga penjuru kantor Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat. “Saya makan gaji buta! Saya tidak pantas jadi polisi! Saya sampah masyarakat!"  

Tak hanya sampai di situ, Brigadir Yamin harus lari keliling lapangan di halaman kantor. Larinya pun harus memikul lonceng seberat 50 kilogram. Di tengah terik matahari pada Sabtu, 18 Maret 2017, sekitar pukul 11.00, yang mulai menyengat kulit, ia berdiri di dekat tiang bendera di tengah halaman.

Brigadir Yamin pagi itu memang kurang beruntung. Ia kena hukuman yang berat dari Komisaris Etek Riawan. Gara-garanya, Yamin ketahuan tak masuk kerja lebih dari dua pekan. Apalagi dia dianggap mengabaikan tiga kali panggilan atasannya. “Terpaksa kami perintahkan Provost menjemput paksa di rumahnya,” kata Etek.

Brigadir Yamin dianggap melanggar disiplin Polri, seperti aturan Tri Brata, Catur Prasetya, Visi dan Misi Polri, serta Visi dan Misi Kapolri. Inti aturan itu antara lain setiap penegak hukum harus menjalani sepuluh budaya malu atas perilaku buruk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Komisaris Etek, penegakan disiplin juga berlaku bagi polisi berpangkat brigadir maupun perwira. “Sanksi terhadap polisi yang tidak disiplin bisa bermacam-macam, yang penting bisa efektif dan menimbulkan efek jera,” kata Etek yang mengaku tak mau mentoleransi polisi, selaku penegak hukum, melanggar peraturan.

Pada Sabtu ini, Yamin harus menikmati panasnya matahari. Tertunduk malu dari pandangan sesama polisi dan masyarakat. Dan, dia pun hanya diam ketika wartawan memintai tanggapan atas hukuman yang harus dia jalani itu.

AKHYAR M. NUR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MKMK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Besok

14 hari lalu

Suasana sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Subekti.
MKMK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Besok

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap sejumlah Hakim MK besok.


Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset Dipertanyakan, Ini Kata BRIN

52 hari lalu

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam konferensi pers 'Saatnya BRIN Menjawab' di Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Februari 2023.  (Tempo/Maria Fransisca Lahur)
Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset Dipertanyakan, Ini Kata BRIN

BRIN akhirnya memberikan keterangan resmi perihal sanksi pelanggaran etika massal untuk para perisetnya.


Dipertanyakan, Alasan BRIN Beri Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset

56 hari lalu

Papan nama Gedung BRIN di Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur
Dipertanyakan, Alasan BRIN Beri Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset

Pemberian sanksi pemotongan tunjangan kinerja diberikan secara massal kepada 120 periset plus satu kepala pusat riset di BRIN.


Sanksi Mundur buat Ketua KPK Firli Bahuri karena Pelanggaran Etika

28 Desember 2023

Firli Bahuri dinyatakan melakukan tiga pelanggaran etika dan diminta mundur dari jabatan Ketua KPK oleh Dewas KPK.
Sanksi Mundur buat Ketua KPK Firli Bahuri karena Pelanggaran Etika

Firli Bahuri dinyatakan melakukan tiga pelanggaran etika dan diminta mundur dari jabatan Ketua KPK oleh Dewan Pengawas.


Kronologi Peluru Nyasar Lukai Pasutri di Tangerang, Ini Respons Kapolresta dan Pakar Hukum

13 Juli 2023

Senjata api Glock 17 dan peluru 9 x 19 yang digunakan dalam uji balistik peluru nyasar ke Gedung DPR di Mako Brimob, Depok, Selasa, 23 Oktober 2018. Insiden peluru nyasar ini terjadi pada 15 Oktober lalu, saat dua tersangka, IAW dan RMY, tengah berlatih menembak di Lapangan Tembak Senayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kronologi Peluru Nyasar Lukai Pasutri di Tangerang, Ini Respons Kapolresta dan Pakar Hukum

Pasangan suami istri menjadi korban peluru nyasar saat melintas di di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.


Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh


Para Eks Komisioner KPK Pesimistis Laporan Mereka soal Firli Bahuri Ditindaklanjuti Dewas

11 April 2023

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Para Eks Komisioner KPK Pesimistis Laporan Mereka soal Firli Bahuri Ditindaklanjuti Dewas

Abraham Samad berujar pelaporan kepada Dewas KPK untuk mendorong agar isu kebocoran dokumen sprinlidik Firli Bahuri segera ditangani.


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.