Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas PT: Penolakan RUU Pertembakauan Merealisasikan Nawacita

image-gnews
Mahasiswa melakukan aksi damai mendukung Presiden Tolak RUU Pertembakauan di Taman Pandang Istana,  Jakarta Pusat, 14 Maret 2017. TEMPO/Maria Fransisca
Mahasiswa melakukan aksi damai mendukung Presiden Tolak RUU Pertembakauan di Taman Pandang Istana, Jakarta Pusat, 14 Maret 2017. TEMPO/Maria Fransisca
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) Prijo Sidipratomo mengatakan pihaknya mendukung Presiden Joko Widodo yang menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat. Penolakan itu merupakan bentuk realisasi dari Nawacita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.

"Penolakan RUU Pertembakauan untuk merealisasikan Nawacita dan RPJMN terkait perlindungan bagi generasi muda yang merupakan aset bangsa. Terima kasih, Bapak Presiden, sudah mendukung upaya pengendalian tembakau," kata Prijo melalui siaran pers di Jakarta, Jumat, 17 Maret 2017.

Baca juga: Pemerintah Tangguhkan Pembahasan RUU Pertembakauan

Komnas Pengendalian Tembakau menegaskan bahwa memahami kepedulian Presiden Jokowi terhadap masalah kesehatan dan masalah petani tembakau serta tenaga kerja industri rokok. Menurut Prijo, kepedulian tersebut dapat difasilitasi dengan membuat aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Ketua Dewan Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau Emil Salim mengatakan akan sulit mengompromikan kepentingan industri tembakau yang produknya mengandung nikotin dan bersifat adiktif dengan kesehatan yang ingin mengurangi kecanduan nikotin agar tidak terjerumus narkoba.

"Dibutuhkan kepemimpinan yang tegas berpihak pada antinikotin yang berkecanduan demi masa depan bangsa yang sehat dan sejahtera," tuturnya.

Simak pula: Soal RUU Pertembakauan, Wiranto: Pemerintah Sudah Satu Sikap

Menurut Emil, perlindungan terhadap petani tembakau dapat dilakukan melalui Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang sudah ada.

"Jangan karena demi kompromi politik dengan politisi DPR, masa depan bangsa dikorbankan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komnas Pengendalian Tembakau mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang menyatakan menolak pembahasan RUU Pertembakauan, tapi menyayangkan upaya lobi yang dilakukan pemerintah kepada DPR.

Pihak Istana melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung telah menyatakan pemerintah memutuskan menolak pembahasan RUU Pertembakauan dan menugaskan Kementerian Perdagangan dan Sekretaris Negara ke DPR untuk melakukan lobi tanpa membawa surat presiden yang menyatakan penolakan tersebut.

Lihat juga: ICW: RUU Pertembakauan Tidak Berpihak ke Petani Tembakau

Pemerintah menyatakan belum akan membahas Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan tidak akan ada pembahasan dulu dengan parlemen.

"Kami belum sepakat membahas," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017.

Baca pula: Jokowi: Belanja Rokok Jadi Prioritas Kedua Keluarga Miskin

Komnas Pengendalian Tembakau merupakan organisasi non-pemerintah yang didirikan pada 1998. Keanggotaan Komnas Pengendalian Tembakau terdiri dari 23 organisasi dan individu terkemuka yang memiliki tujuan melindungi Bangsa Indonesia dari bahaya kecanduan merokok. Sebanyak 23 organisasi tersebut, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia, Yayasan Jantung Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Perhimpunan Onkologi Indonesia, Yayasan Kanker Indonesia, dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia.

ANTARA | ADITYA BUDIMAN | ARKHELAUS WISNU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dokter Ungkap Alasan Banyak Anak Muda yang Sakit Jantung

17 jam lalu

ilustrasi jantung (pixabay.com)
Dokter Ungkap Alasan Banyak Anak Muda yang Sakit Jantung

Banyak kalangan berusia 20 tahun ke atas sudah memiliki riwayat sakit jantung. Dokter jantung ungkap penyebabnya.


Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

3 hari lalu

Penjabat Bupati Pasuruan Andriyanto memberikan sambutan dalam kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 1 Agustus 2024. Dok. Pemkab Pasuruan
Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan dan pihak terkait berupaya mengamankan hak-hak negara atas barang kena cukai, sekaligus melindungi masyarakat.


3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

4 hari lalu

Salah seorang warga di Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, membeli rokok secara ketengan, Senin, 5 Agustus 2024. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, pemerintah mengatur larangan penjualan rokok eceran. Sejumlah pemilik warung dilema menanggapi aturan tersebut karena sulit membendung keinginan masyarakat yang hanya mampu membeli rokok ketengan. TEMPO/Nandito Putra
3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.


Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

7 hari lalu

Petani menjemur irisan daun tembakau di Desa Sukasari, Sumedang, Jawa Barat, 4 September 2024. Tembakau ini dikirim ke industri pengolahan tembakau shag dan pabrik rokok kretek kecil. TEMPO/Prima mulia
Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.


SBY 75 Tahun, Berikut Jenjang Karier Militer Sebelum ke Dunia Politik

9 hari lalu

Ani Yudhoyono menemani sang suami, SBY dalam seremoni wisuda Purnawira PATI TNI AD di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, 11 November 2000. Melalui rekaman video pada Rabu, 13 Februari 2019, SBY menyampaikan istri mengidap kanker darah dan harus menjalani perawatan yang intensif di National University Hospital Singapura. dok.TEMPO
SBY 75 Tahun, Berikut Jenjang Karier Militer Sebelum ke Dunia Politik

SBY hari ini berulang tahun ke-75 memiliki jejak karier yang terbilang moncer di militer sebelum terjun ke politik praktis.


75 Tahun SBY, Berikut Karier Politik Susilo Bambang Yudhoyono

9 hari lalu

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berdoa saat acara pelepasan Tim Thomas dan Uber Cup Indonesia di Istana Negara, Jakarta (13/5). TEMPO/Subekti.
75 Tahun SBY, Berikut Karier Politik Susilo Bambang Yudhoyono

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono hari ini berulang tahun ke-75. Berikut catatan politik SBY.


23 Tahun Partai Demokrat, Pembuka Jalan SBY Jadi Presiden RI

9 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan pemaparan dalam Penataran Pimpinan dan Kader Partai Demokrat di Bogor, Jawa Barat, 28 Maret 2016. Penataran pimpinan dan kader utama Partai Demokrat ini dihadiri pejabat utama DPP Partai Demokrat, Fraksi Demokrat, DPR RI, dan pimpinan 34 DPD se-Indonesia. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
23 Tahun Partai Demokrat, Pembuka Jalan SBY Jadi Presiden RI

Pada 9 September 2001, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY resmi mendirikan Partai Demokrat untuk membuka jalan SBY dalam pencalonan Presiden atau Capres 2004.


Program Kerja Presiden Era Reformasi dari BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, Nawacita Jokowi, dan Astacita Prabowo

14 hari lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
Program Kerja Presiden Era Reformasi dari BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, Nawacita Jokowi, dan Astacita Prabowo

Berikut program kerja Presiden RI era reformasi sejak BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, Nawacita Jokowi, hingga Astacita Prabowo, Apa perbedaannya?


Presiden RI Resmikan RSHS Bandung, ADHI: Wujud Komitmen Kualitas Infrastruktur Bangunan

15 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo (tengah) meresmikan  Gedung Pelayanan Ibu dan Anak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 29 Agustus 2024. Acara dihadiri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi, Direktur Operasi ADHI Suko Widigdo, dan Direktur Utama PP Novel Arsyad. Dok. Adhi Karya
Presiden RI Resmikan RSHS Bandung, ADHI: Wujud Komitmen Kualitas Infrastruktur Bangunan

Gedung baru milik Kementerian Kesehatan ini memiliki 8 lantai dengan total 490 tempat tidur dan berbagai fasilitas medis modern dengan teknologi baru untuk pelayanan ibu dan anak.


GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

19 hari lalu

Pekerja melakukan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa 2 April 2024. Perusahaan tersebut membagikan uang THR kepada 51.317 pekerja harian dan borongan yang tersebar di sembilan Kabupaten dengan total Rp129.949.743.295 guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 berdampak bagi industri kretek.