Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas PT: Penolakan RUU Pertembakauan Merealisasikan Nawacita

image-gnews
Mahasiswa melakukan aksi damai mendukung Presiden Tolak RUU Pertembakauan di Taman Pandang Istana,  Jakarta Pusat, 14 Maret 2017. TEMPO/Maria Fransisca
Mahasiswa melakukan aksi damai mendukung Presiden Tolak RUU Pertembakauan di Taman Pandang Istana, Jakarta Pusat, 14 Maret 2017. TEMPO/Maria Fransisca
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) Prijo Sidipratomo mengatakan pihaknya mendukung Presiden Joko Widodo yang menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat. Penolakan itu merupakan bentuk realisasi dari Nawacita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.

"Penolakan RUU Pertembakauan untuk merealisasikan Nawacita dan RPJMN terkait perlindungan bagi generasi muda yang merupakan aset bangsa. Terima kasih, Bapak Presiden, sudah mendukung upaya pengendalian tembakau," kata Prijo melalui siaran pers di Jakarta, Jumat, 17 Maret 2017.

Baca juga: Pemerintah Tangguhkan Pembahasan RUU Pertembakauan

Komnas Pengendalian Tembakau menegaskan bahwa memahami kepedulian Presiden Jokowi terhadap masalah kesehatan dan masalah petani tembakau serta tenaga kerja industri rokok. Menurut Prijo, kepedulian tersebut dapat difasilitasi dengan membuat aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Ketua Dewan Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau Emil Salim mengatakan akan sulit mengompromikan kepentingan industri tembakau yang produknya mengandung nikotin dan bersifat adiktif dengan kesehatan yang ingin mengurangi kecanduan nikotin agar tidak terjerumus narkoba.

"Dibutuhkan kepemimpinan yang tegas berpihak pada antinikotin yang berkecanduan demi masa depan bangsa yang sehat dan sejahtera," tuturnya.

Simak pula: Soal RUU Pertembakauan, Wiranto: Pemerintah Sudah Satu Sikap

Menurut Emil, perlindungan terhadap petani tembakau dapat dilakukan melalui Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang sudah ada.

"Jangan karena demi kompromi politik dengan politisi DPR, masa depan bangsa dikorbankan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komnas Pengendalian Tembakau mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang menyatakan menolak pembahasan RUU Pertembakauan, tapi menyayangkan upaya lobi yang dilakukan pemerintah kepada DPR.

Pihak Istana melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung telah menyatakan pemerintah memutuskan menolak pembahasan RUU Pertembakauan dan menugaskan Kementerian Perdagangan dan Sekretaris Negara ke DPR untuk melakukan lobi tanpa membawa surat presiden yang menyatakan penolakan tersebut.

Lihat juga: ICW: RUU Pertembakauan Tidak Berpihak ke Petani Tembakau

Pemerintah menyatakan belum akan membahas Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan tidak akan ada pembahasan dulu dengan parlemen.

"Kami belum sepakat membahas," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017.

Baca pula: Jokowi: Belanja Rokok Jadi Prioritas Kedua Keluarga Miskin

Komnas Pengendalian Tembakau merupakan organisasi non-pemerintah yang didirikan pada 1998. Keanggotaan Komnas Pengendalian Tembakau terdiri dari 23 organisasi dan individu terkemuka yang memiliki tujuan melindungi Bangsa Indonesia dari bahaya kecanduan merokok. Sebanyak 23 organisasi tersebut, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia, Yayasan Jantung Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Perhimpunan Onkologi Indonesia, Yayasan Kanker Indonesia, dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia.

ANTARA | ADITYA BUDIMAN | ARKHELAUS WISNU

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inggris Tiru Selandia Baru, Bakal Larang Rokok untuk Remaja

3 hari lalu

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak berjalan di luar 10 Downing Street di London, Inggris, 19 Juli 2023. REUTERS/Anna Gordon
Inggris Tiru Selandia Baru, Bakal Larang Rokok untuk Remaja

Perdana Menteri Inggris kemungkinan akan melarang rokok untuk remaja. Anak yang lahir setelah 1 Januari 2009, tak boleh membeli rokok.


Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

7 hari lalu

Mr. Assaat gelar Datuk Mudo adalah seorang politisi dan pejuang kemerdekaan Indonesia. wikipedia.org
Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

Mr Assaat pernah menjadi acting Presiden RI selama 9 bulan pada 1949-1950. Tanpa kepemimpinannya, Indonesia mungkin saja direbut kembali Belanda.


Tekan Dampak Buruk Rokok, Pemerintah Didesak Tak Hanya Andalkan Cukai

8 hari lalu

Sejumlah peneliti dari berbagai negara menghadiri forum internasional yang menyoroti soal pengurangan dampak (harm reduction) tembakau di Yogyakarta  Senin-Selasa, 18-19 September 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Tekan Dampak Buruk Rokok, Pemerintah Didesak Tak Hanya Andalkan Cukai

Puluhan peneliti dari berbagai negara menghadiri forum internasional yang membahas upaya pengurangan dampak tembakau dan rokok. Apa yang dibahas?


Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

13 hari lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok baru terkumpul Rp 126,8 triliun hingga akhir Agustus 2023. Realisasi tersebut setara 54,53 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp 232,5 triliun.


74 Tahun SBY: Presiden Pertama Pemilu Langsung, Pernah Jadi Tokoh Berbahasa Lisan Terbaik

18 hari lalu

Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY menunjukkan surat suara saat menggunakan hak suaranya dalam Pemilu serentak 2019, di salah satu TPS, di Singapura, Kamis, 14 April 2019. SBY berada di Singapura untuk mendampingi istrinya yang sedang dirawat. ANTARA/Anung
74 Tahun SBY: Presiden Pertama Pemilu Langsung, Pernah Jadi Tokoh Berbahasa Lisan Terbaik

Hari ini, 9 September 1949 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY lahir di Pacitan, Jawa Timur. SBY merupakan Presiden Indonesia ke-6 selama 2 periode.


20 Daftar Rokok Termahal di Indonesia, Per Bungkusnya Rp44 Ribu

20 hari lalu

Berikut ini rokok termahal di Indonesia. Foto: Canva
20 Daftar Rokok Termahal di Indonesia, Per Bungkusnya Rp44 Ribu

Harga rokok yang mahal di Indonesia bisa dipengaruhi karena tarif cukai yang naik. Berikut ini daftar rokok termahal di Indonesia.


Tanah Milik Keraton Terbakar, Sultan Hamengku Buwono X: Hati-hati Buang Puntung Rokok

33 hari lalu

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Tanah Milik Keraton Terbakar, Sultan Hamengku Buwono X: Hati-hati Buang Puntung Rokok

Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat daerah ini agar berhati-hati membuang puntung rokok pada lahan atau hutan yang tanamannya sudah kering.


Anak Kecanduan Merokok, Dampak Buruknya sampai Dewasa

42 hari lalu

Ilustrasi anak merokok. theatlantic.com
Anak Kecanduan Merokok, Dampak Buruknya sampai Dewasa

Pakar mengungkapkan fakta terkait anak merokok, dampaknya sampai dewasa, dari keuangan sampai kesehatan.


6 Bahaya Asap Rokok Bagi Perokok Pasif, Tak Merokok Tapi Kena Penyakit

45 hari lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
6 Bahaya Asap Rokok Bagi Perokok Pasif, Tak Merokok Tapi Kena Penyakit

Menghisap asap rokok atau perokok pasif berisiko memiliki penyakit jantung dan serangan jantung. Takmerokok tapi bisa kena penyakit.


Karenina Anderson Simpan Ganja Pakai Bungkus Rokok di Laci Meja

55 hari lalu

Tersangka aktris Karenina Maria  Anderson (KMA) saat rilis penyalah gunaan narkoba jenis ganja di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Karenina Anderson Simpan Ganja Pakai Bungkus Rokok di Laci Meja

Karenina Maria Anderson mendapatkan ganja gratis dari teman perempuannya inisial P pada Juli 2023.