TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini mengungkapkan bahwa mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, kerap meminta uang kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Keterangan ini Diah sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 16 Maret 2017.
Awalnya Diah bercerita bahwa dia pernah bertemu dengan Andi setelah rapat dengar pendapat (RDP) di DPR. Andi adalah pengusaha yang memegang proyek e-KTP.
"Waktu itu ada RDP, saya ketemu Andi. Saya bilang, apa kabarnya, Ndi?" kata Diah di hadapan majelis hakim PN Tipikor.
Pada saat itu, kata Diah, Andi mengeluh kepadanya karena Irman kerap meminta uang kepadanya. "Saya pusing nih, Pak Irman sering minta uang. Katanya untuk Pak Menteri," kata Diah menirukan Andi.
Diah tak paham siapa menteri yang dimaksud Andi. Kemudian Andi mengeluarkan catatan kecil dan menunjukkan kepada Diah. "Tapi saya tidak memperhatikan," katanya.
Baca Juga:
Andi Narogong adalah pengusaha yang kerap menggarap proyek-proyek di Kementerian Dalam Negeri. Menurut mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, ia sering melihat Andi berseliweran di Senayan.
Pada proyek e-KTP, Andi disebut yang paling aktif mengupayakan agar proyek ini berjalan mulus. Keterlibatan Andi pada korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun diduga mulai dari bagi-bagi duit agar anggaran disetujui anggota DPR, menyuap pejabat Kementerian agar konsorsiumnya menang tender, hingga mark up anggaran.
MAYA AYU PUSPITASARI