TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan merilis laporan gratifikasi yang diterima sejumlah penyelenggara negara dari rombongan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud. Barang-barang yang dilaporkan itu antara lain jam tangan Rolex dan cincin berlian.
"Jam Rolex, ballpoint, cincin emas serta berlian, dan lain-lain," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi, Kamis, 16 Maret 2017.
Baca: Dapat Hadiah Pedang dari Raja Arab, Kapolri Laporkan ke KPK
Febri tidak menjelaskan siapa penyelenggara negara yang melaporkan barang-barang yang diduga gratifikasi itu. Namun dia menyebut taksiran awal, yakni senilai lebih dari Rp 5 miliar. "Dengan taksiran nilai awal lebih dari Rp 5 miliar," tuturnya.
KPK akan mengumumkan hal tersebut sekitar pukul 13.30 WIB.
Sebelumnya, saat kedatangan rombongan Raja Salman beberapa waktu lalu, sejumlah institusi memang menerima cendera mata.
Salah satunya Kepolisian RI yang menerima pedang emas. Polri pun telah melaporkan pemberian itu kepada KPK. Kementerian Luar Negeri juga menerima pemberian berupa pedang dari Kerajaan Arab Saudi.
GRANDY AJI
Simak juga: Raja Salman Betah di Bali, Liburan Diperpanjang 3 Hari
Video Terkait:
Gratifikasi dari Raja Salman Kembali Dilaporkan ke KPK
Polri Serahkan Hadiah Pedang Berlapis Emas dari Raja Arab ke KPK
Kiswah Pemberian Raja Salman Resmi Dipasang di Dinding Mihrab Masjid Istiqlal