INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menerima sertifikat pendaftaran varietas padi Tarabas dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian dalam Rapat Koordinasi Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat, di Bandung, Selasa, 14 Maret 207.
“Sertifikat ini sebagai bagian dari upaya menyelenggarakan program ketahanan dan kedaulatan pangan serta hortikultura. Kalau kehadiran keamanan pangan tersebut atas usaha kita sendiri, lahirlah kedaulatan pangan,” kata gubernur yang akrab disapa Aher ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendaftarkan varietas padi Tarabas pada 4 Januari 2017. Beras padi Tarabas digunakan untuk keperluan khusus, yang sebagian besar untuk konsumsi rumah makan, hotel, dan kafe. Beras jenis ini biasanya diolah untuk makanan Jepang, Taiwan, dan Korea. Setiap tahun, impor beras untuk keperluan rumah makan, hotel, dan kafe mencapai 500 ribu ton.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat Hendy Jatnika mengatakan, untuk keperluan beras khusus, Kementerian Pertanian menyatakan Indonesia tidak mengimpor beras sampai hasil panen 2016.
Menurut Hendy, produksi beras Jawa Barat tahun 2016 sebanyak 12,5 juta ton, dengan area panen lebih dari 2 juta hektare. Jumlah itu meningkat dibanding produksi tahun 2015 yang mencapai 11 juta ton. “Ini tentu kontribusi semua pemangku kepentingan pembudi daya padi, termasuk unsur TNI yang bahu-membahu bersama petugas lapangan,” katanya.
Rapat Koordinasi Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat digelar pada 14-16 Maret 2017, dan diikuti sekitar 200 peserta pemangku kepentingan tanaman pangan dan hortikultura se-Jawa Barat. (*)