TEMPO.CO, Samarinda - Satu dari sejumlah pelaku pemerkosa gadis 12 tahun di Samarinda ditangkap polisi. Tersangka berinisial Lu, diringkus Unit Kejahatan dan Tindak Kekerasan (Jatanras) bersama tim Unit Perlindingan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Rabu sore, 15 Maret 2017.
Tempo turut serta dalam proses penangkapan tersebut. Lu dibekuk di Jalan Poros Samarinda-Balikpapan, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Keberadaan Lu diketahui dari stiker angkutan kota yang ia bawa, bertuliskan "kenanganmu".
Baca juga: Agama Dicampuradukkan Pilkada Jakarta, PBNU: Sudah Overdosis
Polisi yang menyisir jalanan di sekitar Kecamatan Loa Janan dan Kecamatan Palaran, mobil angkot yang dikemudikan Lu akhirnya berpapasan dengan mobil yang dibawa tim gabungan PPA dan Jatanras. Mobil yang dikemudikan Lu berhenti di depan sebuah gang. Polisi langsung meringkusnya tanpa perlawanan. Tak ada penumpang saat Lu diamankan, hanya ada Ar, yang berencana membawa mobil Lu. Ar juga sempat diamankan untuk dijadikan saksi sebelum akhirnya dibebaskan.
Lu digelandang ke Mapolresta Kota Samarinda di Jalan Slamet Riyadi untuk menjalani pemeriksaan. Tak lama setelah Lu tiba, korban yang sedang dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Samarinda turut dihadirkan. Tujuannya untuk mengidentifikasi Lu. Saat polisi menyodorkan foto Lu, korban T, 12 tahun membenarkan pria tersebut adalah salah satu pelaku pemerkosa dirinya.
T yang didampingi sejumlah petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda hanya bisa berjalan tertunduk. Wajahnya ditutup menggunakan masker, matanya nampak berkaca-kaca menahan emosi.
Baca juga: Terumbu Karang Raja Ampat, Ini Kesepakatan dengan Pemilik Kapal
Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Ajun Komisaris Sekar Wijayanti menegaskan jumlah pelaku masih bisa berubah-ubah tergantung dari hasil penyelidikan dan penyidikan. "Saat ini jumlah pelaku yang tercatat ada 8 orang. Pengejaran pelaku masih terus kami lakukan, mudahan segera tertangkap dan kasus bisa kami tuntaskan," kata Sekar.
FIRMAN HIDAYAT | SAPRI MAULANA