TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui Presiden Joko Widodo sempat marah merespons kasus penggelembungan anggaran proyek pengadaan e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) di Kementerian Dalam Negeri.
"Bapak Presiden sempat marah ya, indikasinya kan nilainya Rp 4.700 perlembar tapi kan di-mark up menjadi Rp 16.000 itu yang menjadi masalah hukum," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017.
Baca juga: Lelang Blanko E-KTP, Menteri Tjahjo: Kami Berhati-hati dan Terbuka
Menteri Tjahjo mengatakan sebanyak 68 pejabat Kementeriannya telah dipanggil satu-persatu oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, belum termasuk pejabat daerah, staf, hingga tim lelang.
Bahkan proses lelang yang seharusnya rampung pada 2016 menunggu sisa 4,5 juta e-KTP dan baru rampung Maret 2017. "Karena ini yang sudah merekam dengan data tunggal, clear. Jadi kalau progres reportnya semua enggak ada masalah," ujar Tjahjo.
Baca Juga:
Untuk ke depan, Tjahjo mengatakan nilai tender untuk e-KTP masih di bawah Rp 10.000 perlembar. "Karena kan lima tahun kurs dolar, ongkos produksi, memang cetaknya masih di luar negeri. Itu yang mungkin problem," katanya.
Simak pula: Menteri Tjahjo Akui Lelang Blangko E-KTP Terhambat Kasus Hukum
Keterlambatan yang terjadi, kata Tjahjo, akibat pemanggilan terhadap 68 pejabat kementerian Dalam Negeri sehingga ia juga meminta maaf secara khusus kepada masyarakat.
Dan untuk menjaga kualitas e-KTP, Tjahjo berpendapat segala sesuatu harus jelas sehingga diharapkan kualitas e-KTP berikutnya akan lebih baik. "Makanya tendernya kan harus jelas. Yang penting itu lebih baguslah," ujarnya.
ANTARA
Video Terkait: