TEMPO.CO, Medan - Anggota Balan Legislatif (Baleg) DPR RI, Luthfi A. Mutty, menyebutkan jika paparan pemerintah terkait persoalan masyarakat adat hanya angin surga. Hal tersebut disampaikannya saat Simposium Tata Negara dan Reorganisasi Kelembagaan Negara dalam Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke-5 pada Rabu, 15 Maret 2017.
"Segala macam paparan yang disampaikan aparat pemerintah merupakan angin surga," kata Luthfi, kemudian disambut tepuk tangan peserta Kongres.
Baca juga:
17 Sarasehan Tematik di Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke-5
Luthfi mengakui jika selama ini memang banyak peraturan atau undang-undang yang menyentuh permasalahan adat. Namun dirinya menganggap, selama ini permasalahan adat juga tidak kunjung selesai. Dirinya berpendapat jika peraturan yang ada sekarang belum kongkret mengakomodir segala kepentingan adat.
Karena itu dirinya mengaku jika sudah tiga kali mengusulkan RUU Masyarakat Adat. Namun baru diusulan ketiga, RUU tersebut menjadi prioritas untuk menjadi Program Legislatif Nasional (Prolegnas).
Anggota legislatif dari Fraksi Nasional Demokrat tersebut berpendapat kegagalan pengajuan UU tersebut karena saat sudah masuk dalam pembahasan, pemerintah selalu mengirim utusan yang tidak berkompeten, baik dari segi jabatan dan pengetahuan. Utusan yang dikirim selalu orang yang tidak mempunyai kewenangan mengambil keputusan.
Ihwal itu, Luthfi berharap jika pemerintah harus serius dalam mengurusi segala macam permasalahan adat. "Sudah saatnya pemerintah serius, jangan cuma angin surga saja. Karena UU masyarakat adat merupakan fondasi dan wawasan untuk memahami kebangsaan,"kata Luthfi.
IIL ASKAR MONDZA