TEMPO.CO, Jakarta - Deputi II Bidang Dalam Negeri Badan Intelijen Negara atau BIN Mayor Jenderal Thamrin Marzuki menilai masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat menyebabkan konflik sosial kerap terjadi. Lambatnya pemerintah daerah dalam menangani memperparah terjadinya konflik.
"Kurang cepatnya Pemda merespons permasalahan akhirnya memicu konflik," kata Thamrin saat rapat koordinasi nasional Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu 15 Maret 2017.
Baca juga:
BIN: Organisasi Radikal Jadi Potensi Terjadinya Konflik
Menurut Thamrin, dalam penyelesaian konflik, pemda kurang memahami Undang-undang Penanganan Konflik Sosial. Sebab, kata dia, masih banyak kepala daerah yang bergantung kepada aparat keamanan dalam penyelesaian. "Padahal itu juga tanggung jawab pemda," kata dia.
Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi tim terpadu penanganan konflik sosial. Ia meminta tim yang terdiri atas tim gabungan seperti kepolisian, Badan Intelijen Negara, dan TNI berkoordinasi dengan kepala daerah terkait penanganan konflik.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menambahkan penanganan konflik sosial harus bersinergi, terpadu, dan terkoordinasi. "Rapat koordinasi ini meng-update kembali tantangan yang kita hadapi," kata Tjahjo.
BIN, kata Thamrin menambahkan, sudah memiliki Komite Intelijen Daerah yang memiliki informasi terkait potensi konflik. Menurut dia, pemerintah daerah perlu memanfaatkan komite tersebut untuk mencegah adanya konflik. "Tolong diberdayakan karena mereka banyak informasi yang dimiliki," kata dia.
Menurut Thamrin, penanganan konflik sosial juga bisa mengantisipasi jumlah personel yang terbatas di tengah kebiasaan masyarakat yang masih primordial. "Kalau sudah kejadian sering dibilang kecolongan, padahal sistem deteksi kami perbaiki dan memenuhi sumber informasi untuk tidak terjadi konflik itu," kata dia.
ARKHELAUS W.
Simak:
Ternyata Bukan Bachrumsyah yang Tewas Bom Bunuh Diri di Suriah