Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paku Buwana XIII Digugat Anak dan Keponakannya Rp 2,1 Miliar  

image-gnews
Sejumlah panitia Hala Bihalal bersiap menyambut tamu di kediaman Paku Buwana XIII di Solo, (26/8). Acara tersebut akhirnya batal lantaran dibubarkan oleh dewan adat Keraton Solo. Tempo/Ahmad Rafiq
Sejumlah panitia Hala Bihalal bersiap menyambut tamu di kediaman Paku Buwana XIII di Solo, (26/8). Acara tersebut akhirnya batal lantaran dibubarkan oleh dewan adat Keraton Solo. Tempo/Ahmad Rafiq
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Raja Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwana (PB) XIII digugat Rp 2,1 miliar oleh anak serta keponakannya, Gusti Kanjeng Ratu Timoer Rumbai Kusuma Dewayani dan Bendara Raden Mas Aditya Soerya Harbanu. Gugatan itu dilayangkan lantaran PB XIII membentuk sebuah tim yang bertugas menyelesaikan masalah internal keraton.

Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surakarta pada Rabu, 15 Maret 2017. "Kami menganggap PB XIII telah melakukan tindakan melawan hukum," kata kuasa hukum penggugat, Arif Sahudi.

Baca: Raja Solo Masih Terkunci dalam Keraton

Menurut Arif, PB XIII melakukan tindakan melawan hukum dengan mengukuhkan Tim Lima atau Panca Narendra. "Tim tersebut dibentuk pada 26 Februari lalu," ucapnya.

Padahal, tiga tahun lalu, PB XIII pernah dikaitkan dengan sebuah kasus trafficking di Sukoharjo. Kasus tersebut terhenti lantaran polisi kesulitan memeriksanya. "Kuasa hukum PB XIII mengatakan kliennya sakit permanen lantaran stroke," ujarnya.

Arif menyebutkan kondisi tersebut membuat PB XIII tidak cakap melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk mengukuhkan Tim Lima. Arif menilai pengukuhan itu merupakan sebuah tindakan melawan hukum. "Keputusan tersebut juga berpotensi memunculkan konflik baru dalam tubuh keraton," tuturnya.

Simak: Konflik Keraton, Ini Alasan Anglingkusumo Gugat Paku Alam X

Arif meminta pengadilan menyatakan pembentukan Tim Lima tidak sah secara hukum. Arif juga meminta pengadilan menyatakan tindakan pembentukan Tim Lima merupakan perbuatan melawan hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perbuatan PB XIII, kata Arif, juga dianggap menimbulkan kerugian bagi kliennya selaku penggugat dan Keraton Kasunanan Surakarta. "Perbuatan itu membuat keraton tidak lagi mendapatkan anggaran dari pemerintah. Kerugian keraton mencapai Rp 2,1 miliar," ucap Arif.

Dia merinci, bantuan pemerintah yang biasanya dikucurkan untuk keraton berupa gaji 514 abdi dalem yang totalnya Rp 900 juta. Selain itu, bantuan upacara adat yang nilainya Rp 200 juta.

Lihat: Jejak Sejarah Surakarta di Klenteng Tien Kok Sie

Perbuatan tersebut juga disebutnya membuat hilangnya wibawa keraton. Kondisi itu dinyatakan sebagai kerugian materiil yang nilainya Rp 1 miliar. Menurut Arif, GKR Timoer merupakan salah satu anak PB XIII. Sedangkan BRM Aditya merupakan anak salah satu adik PB XIII.

Kuasa hukum PB XIII, Ferry Firman Nurwahyu, belum bersedia berkomentar mengenai gugatan itu. "Lha gugatannya saja saya belum baca, sulit untuk berkomentar," ujarnya saat dihubungi.

AHMAD RAFIQ


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Malam Selikuran di Solo, Tradisi Unik Keraton Surakarta Sambut Malam Lailatul Qadar

3 hari lalu

Abdi dalem dan kerabat Keraton Surakarta Hadiningrat mengikuti Kirab Malam Selikuran untuk menyambut Lailatul Qadar, di Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 25 Mei 2019. ANTARA/Mohammad Ayudha
Malam Selikuran di Solo, Tradisi Unik Keraton Surakarta Sambut Malam Lailatul Qadar

Malam Selikuran di Solo diadakan setiap malam ke-21 Ramadan oleh Keraton Surakarta menyambut malam lailatul qadar. Begini prosesinya.


Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

13 hari lalu

Pekerja melakukan uji rasa saat pembuatan arak iwak arumery yang menjadi suvenir dalam side event atau acara sampingan G20 Bali di Denpasar, Bali, Jumat 9 September 2022 Minuman beralkohol tradisional khas Bali berbahan dasar buah lontar dan kelapa yang dicampur dengan rempah-rempah dan buah-buahan untuk memberikan citarasa tersebut sebagai suvenir bagi delegasi saat side event G20 di Bali pada bulan Agustus 2022. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.


Peringatan Kenaikan Tahta ke-20 Raja Keraton Surakarta, Digelar Sederhana Tapi Tetap Khidmat

51 hari lalu

Raja Keraton Surakarta Paku Buwono (PB) XIII (duduk di kursi roda) menghadiri rangkaian acara Tingalandalem Jumenengan ke-20 atau peringatan kenaikan tahta Raja Keraton Surakarta, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Peringatan Kenaikan Tahta ke-20 Raja Keraton Surakarta, Digelar Sederhana Tapi Tetap Khidmat

Acara kenaikan tahta Raja Keraton Surakarta dihadiri 300 undangan termasuk pimpinan trah Mataram Islam


Gibran Akui Punya PR 2 Proyek Belum Tuntas di Pengujung 2023

20 Desember 2023

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka usai santap siang di gerai bakso milik Bara Ilham Bakti Perkasa atau lebih dikenal Tanboy Kun di Jalan Komjen M. Yasin atau Akses UI Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Gibran Akui Punya PR 2 Proyek Belum Tuntas di Pengujung 2023

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengakui mendekati pengujung tahun 2023 ini masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan.


7 Destinasi Wisata di Solo untuk Liburan Akhir Tahun

4 Desember 2023

Ketua DPR RI, Puan Maharani berkunjung ke Solo Safari didampingi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan putrinya, Pinka Hapsari (duduk di sebelah Puan), Ahad, 28 Mei 2023. TEMPO/Septhia Ryanthie
7 Destinasi Wisata di Solo untuk Liburan Akhir Tahun

Liburan akhir tahun semakin dekat, berikut 7 destinasi wisata di Solo yang menarik dikunjungi.


Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

21 Oktober 2023

Para anggota HDCI Kota Surakarta touring ke Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, baru-baru ini. FOTO: Istimewa
Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

Promosi pariwisata daerah disebut menjadi bagian tak terpisahkan dari program touring HDCI Kota Surakarta.


Transformasi Digital, Keraton Surakarta Luncurkan Website Resmi Museum

27 September 2023

Suasana Keraton Surakarta, Rabu, 27 September 2023. (TEMPO/Septhia Ryanthie)
Transformasi Digital, Keraton Surakarta Luncurkan Website Resmi Museum

Website Museum Keraton Surakarta menyediakan akses informasi beragam pengetahuan dan budaya yang mudah diakses masyarakat.


Keraton-Keraton di Indonesia Potensial Jadi Bagian dari Wellness Tourism

20 September 2023

Sejumlah warga melintas di depan  Keraton Surakarta. Foto diambil beberapa waktu lalu. Foto: TEMPO | SEPTHIA RYANTHIE.
Keraton-Keraton di Indonesia Potensial Jadi Bagian dari Wellness Tourism

Tanri Abeng menggelar talkshow yang membahas tentang wellness tourism dikaitkan dengan keberadaan 56 keraton di Indonesia.


Makna Pakaian Adat yang Dikenakan Jokowi, Keraton Surakarta: Pemakainya Komandan Tertinggi

17 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenakan baju daerah Ageman Songkok Singkepan Ageng saat mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Makna Pakaian Adat yang Dikenakan Jokowi, Keraton Surakarta: Pemakainya Komandan Tertinggi

Gusti Moeng mengatakan, sebelumnya sudah ada konsultasi dengan pihak Keraton Surakarta saat Presiden Jokowi ingin mengenakan pakaian adat itu.


Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Protes ke Gibran, Merasa Tak Dilibatkan Revitalisasi

1 Agustus 2023

Desain untuk proyek revitalisasi Keraton Surakarta. Proyek itu akan dimulai bulan September 2023 ini. Foto: Istimewa
Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Protes ke Gibran, Merasa Tak Dilibatkan Revitalisasi

Gibran berharap semua pihak, baik Keraton Surakarta maupun LDA, bisa satu visi dan misi dengan program Pemerintah Kota Solo dalam merevitalisasi.