Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permen Dot Terbukti Tak Bernarkoba, Ini Penjelasan Pemkot Surabaya

image-gnews
Operasi gabungan Satpol PP, puskesmas, Koramil, dan kepolisian merazia permen dot yang diduga mengandung narkoba di sekolah dasar Surabaya, Selasa, 7 Maret 2017. (Foto: Dok Satpol PP)
Operasi gabungan Satpol PP, puskesmas, Koramil, dan kepolisian merazia permen dot yang diduga mengandung narkoba di sekolah dasar Surabaya, Selasa, 7 Maret 2017. (Foto: Dok Satpol PP)
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya mengklaim tindakan razia makanan dan minuman, yang diduga mengandung bahan berbahaya dan zat adiktif, adalah hal wajar. Alasannya, tidak semua jenis jajanan makanan dan minuman (mamin) yang beredar di pasaran aman dikonsumsi masyarakat. Hal ini menyusul hasil uji laboratorium di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM), yang menyatakan permen dot merek Penguin negatif mengandung narkoba.

“Ini tidak hanya sekali ini, banyak jenis makanan yang kami periksa dan awasi sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota terkait dengan tim koordinasi pembinaan dan pengawasan makanan dan minuman,” kata Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita saat jumpa pers, Selasa, 14 Maret 2017. Tidak hanya di sekolah dasar, tapi juga pedagang kaki lima dan supermarket di Kota Pahlawan.

Baca: Importir Permen Dot Minta Pemkot Surabaya Pulihkan Nama Baiknya

Menurut dia, kegiatan pengawasan terhadap makanan dan minuman sudah dilakukan selama bertahun-tahun. Hal itu selaras dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 942 Tahun 2003 tentang pedoman higiene sanitasi makanan jajanan setiap bulan. “Ini langkah antisipasi dan itu wajib kami lakukan sebelum (premarket) dan sesudah izin edar (mamin),” tutur Febria.

Pengawasan yang dilakukan, menurut Febria, memiliki standard operating procedure (SOP). Ia mencontohkan, selama Februari 2017 lalu, pengawasan dilakukan di 200 titik, baik di toko kecil maupun toko besar.

“Ada pengaduan dari masyarakat ataupun tidak, kami turun. Sebab, kewajiban kami melakukan pengawasan bila ada zat tambahan makanan yang berbahaya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Saptol PP) Surabaya Irvan Widianto menegaskan pengawasan terhadap makanan dan minuman dilaksanakan secara masif dan serentak sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2014 Pasal 27. “Pengawasan ini dilakukan berdasarkan tiga hal, yakni karena adanya temuan di lapangan, laporan masyarakat, dan uji lab,” tuturnya.

Baca: Permen Dot Diduga Narkoba, Begini Hasil Uji Laboratorium BPOM

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk prosedur pengawasan, personel Satpol PP di kecamatan merazia makanan dan minuman yang dicurigai. Misalnya, dari warna, bau menyengat, dan durasi kadaluarsa. Produk tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Kesehatan untuk diteliti.

“Begitu hasil uji lab keluar dan ternyata negatif, kami melakukan pengembalian per kecamatan. Kecuali yang barangnya dari awal sudah dibeli,” tutur dia.

Kota Surabaya dan sejumlah kota lain sempat heboh lantaran razia permen, yang diduga mengandung zat adiktif. Permen tersebut diimpor dari Cina oleh PT Petrona Inti Chemindo.

Baca juga: Terumbu Karang Raja Ampat, Proses Evakuasi Kapal Diinvestigasi

Belakangan, Balai Besar POM Surabaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur merilis hasil bahwa permen itu tidak mengandung narkotik. Bahkan mengantongi izin resmi Badan POM. Perusahaan importir itu lantas menuntut Pemerintah Kota Surabaya memulihkan nama baik perusahaan.

ARTIKA RACHMI FARMITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan