Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Kronologis Kapal Pesiar Menabrak Terumbu Karang Raja Ampat  

image-gnews
Kapal The Caledonian Sky di Raja Ampat. Foto: Stay Raja Ampat
Kapal The Caledonian Sky di Raja Ampat. Foto: Stay Raja Ampat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, serta pemerintah daerah Papua membentuk sebuah tim terkait dengan kerusakan terumbu karang di Raja Ampat oleh Kapal MV Caledonian Sky.

Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno menyebutkan ada tiga tugas pokok tim tersebut. Di antaranya menangani aspek hukum, baik perdata maupun pidana, termasuk mutual legal assistance (bantuan timbal balik), dan upaya ekstradisi bila diperlukan.

Baca juga: Madura Jadi Daerah Percontohan Penanganan Konflik Sosial Pilkada

Kedua, tim juga bertugas menghitung kerusakan lingkungan yang diakibatkan kandasnya kapal MV Caledonian Sky, keselamatan navigasi, dan hal terkait lain. Arif menegaskan pemerintah siap menempuh segala cara agar pemilik kapal itu bersedia bertanggung jawab.

"Kami siap mengambil segala langkah yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan MV Caledonian Sky bisa segera diatasi,” kata Arif dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Maret 2017.

Ihwal kerusakan terumbu karang di Raja Ampat diawali dari masuknya kapal pesiar MV Caledonian Sky berbobot 4.200 GT pada 3 Maret 2017. Kapal berbendera Bahama itu dinakhodai Kapten Keith Michael Taylor serta membawa 102 turis dan 79 awak buah kapal.

Setelah mengelilingi pulau untuk mengamati keanekaragaman burung dan pementasan seni, penumpang kembali ke kapal pada 4 Maret 2017. Kapal pesiar itu melanjutkan perjalanan ke Bitung pukul 12.41 WIT. Namun, di tengah perjalanan, kapal tersebut kandas di atas sekumpulan terumbu karang di Raja Ampat. Terumbu karang itu merupakan jantung Raja Ampat, sebuah pusat keanekaragaman hayati laut.

Baca juga: 19 Catatan Kontras: dari Neo-Orba sampai Keadilan di Papua

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kandasnya kapal Caledonian Sky menimbulkan dampak kerusakan terumbu karang, yang tumbuh selama ratusan tahun. Hasil investigasi awal pemerintah menunjukkan luas terumbu karang yang rusak mencapai 1.600 meter persegi. Selain itu terumbu karang yang rusak disebut mustahil diperbaiki. Ratusan ikan yang biasa mengelilingi lokasi tersebut juga menghilang.

Setelah menabrak terumbu karang, Keith Michael tetap melanjutkan perjalanan ke Bitung dan kini telah berlabuh di Filipina. Keith nampaknya menyerahkan masalah ganti rugi kepada perusahaan asuransi. Meski perusahaan asuransi bersedia membayar kerusakan lingkungan, Arif mengatakan hal itu tidak dapat menghilangkan aspek pidananya.

"Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perusakan kekayaan alam, seperti terumbu karang, lahan gambut, dan hutan, merupakan tindakan kriminal yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara," kata dia.

Baca juga: Pengembang Software Dilarang Gunakan Data Pengguna Facebook

Melihat dari destinasi wisata yang biasa dituju kapal MV Caledonian Sky, pemerintah meyakini pemilik kapal, kapten kapal, dan perusahaan asuransi akan bertanggung jawab. Selain itu, pemerintah berharap pemerhati lingkungan internasional bersedia bersuara mewakili terumbu karang Raja Ampat yang dirusak.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

8 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

11 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

43 hari lalu

Pekerja anak melakukan kegiatan mengumpulkan pasir timah di lokasi tambang Perairan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Servio
Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

48 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,


Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, membahas rencana program dan kegiatan tahun 2024, serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.


Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.


Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Kondisi air Sungai Ake Jira di Trans Kobe, Halmahera Tengah, Maluku Utara yang semula jernih kini berubah warna menjadi keruh kecoklatan diduga akibat aktivitas pembongkaran lahan di hulu sungai oleh PT Tekindo dan PT IWIP. Witness.tempo.co
Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.


Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.


Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.


Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, berbicara dalam debat cawapres ke-2, Ahad, 21 Januari 2024. Cuplikan YouTube/KPU
Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.