Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Klithih, Polisi Tangkap Tujuh Remaja  

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Polisi menangkap tujuh remaja yang diduga melakukan aksi klithih yang mengakibatkan seorang pelajar tewas karena senjata tajam. Dua orang masih dikejar karena ikut aksi tindak kriminalitas di kalangan remaja dan pelajar Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Meskipun mereka di bawah umur, pasal yang dikenakan seperti orang dewasa karena penganiayaan mengakibatkan korban meninggal. Lagi pula, ancaman hukumannya lebih dari tujuh tahun.

"Kurang dari dua hari polisi bisa menangkap pelaku," kata Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri, Selasa, 14 Maret 2017.

Baca juga:
Aksi Klithih Coreng Yogya sebagai Kota Pelajar

Para remaja itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap siswa Sekolah Menengah Pertama Piri, Ilham Bayu Fajar. Aksi klithih itu terjadi Minggu dinihari, 12 Maret 2017.

Para pelaku masih remaja, yaitu siswa SMP dan satu orang pelajar sekolah menengah atas. Mereka dikenai pasal pidana seperti orang dewasa. "Kalau ancaman hukumannya itu lebih dari tujuh tahun, mereka tetap dikenakan ketentuan pasal pidana," kata dia.

Baca pula:
DI Yogyakarta Didesak Alokasikan Anggaran Tangani Aksi Klithih

Ketentuannya, kata dia, polisi boleh menangkap dan boleh menahan. Tidak ada kata damai jika korban sampai meninggal. Meskipun kasus sebelumnya seperti di Bantul, pelakunya sudah divonis, tidak membuat takut yang lainnya untuk melakukan aksi klithih, tindak kriminalitas yang dilakukan remaja. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 338 dan Pasal 354 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal.

Ia menjelaskan, para pelaku yang masih remaja itu rata-rata berlatar belakang keluarga kurang harmonis dan jauh dari pengawasan orang tua. Ada orang tua yang sudah bercerai dan atau tinggal di keluarga lain.

"Razia dari kepolisian setiap hari. Tetapi yang lebih penting adalah kerja sama dengan yang lain seperti sekolah, pemerintah daerah, dan lebih penting lagi kepada orang tua untuk memberikan pengawasan lebih kepada anak-anak. Mosok tengah malam pelajar keluyuran, ini tidak wajar bagi anak usia pelajar," kata Dofiri.

Sekolah, kata dia, juga harus bisa mengidentifikasi anak yang terindikasi, seperti malas-malasan dan bolos sekolah. Karena ada tindakan yang mengarah ke aksi klithih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, ujar dia, sejak awal pergi dari rumah, para pelaku klithih sudah membawa senjata tajam berupa celurit dua buah dan parang dua buah serta dua sabuk gir. Mereka sudah menyiapkan sejak awal. Saat berpapasan dengan pelajar lain dan mengeluarkan kata-kata tidak sopan, saat itulah senjata itu digunakan.

Mereka tidak saling mengenal. Saat itu, korban mengatakan bajingan saat berpapasan dengan pelaku. Tidak terima, pelaku mengejar dan langsung menyabetkan senjata tajam itu ke arah dada. "Semua ditangkap di rumah masing-masing," kata dia.

Para pelaku bukan dari satu sekolah, ada yang SMP, SMA, dan ada yang home schooling. Mereka berkumpul karena kenalan, ada yang kakaknya adalah temannya dan lain-lain.

Aksi klithih dilakukan pelajar karena ada yang membuat geng, ada yang hanya teman kenalan. Dofiri menyatakan mereka berpikir jika usia mereka masih di bawah umur dan melakukan tindak pidana, akan dibebaskan polisi. "Ini keliru," kata dia.

Dari kasus-kasus yang terjadi, para senior pelajar klithih lah yang justru menyuruh untuk melakukan. Asumsinya, jika mereka di bawah 17 tahun tidak akan diproses hukum. "Indikasi keterlibatan dari para senior atau alumni sangat kental, memberikan doktrin kepada adik-adiknya," kata dia.

Para pelajar yang ditangkap itu adalah Faizal Fardan (FF), pelajar kelas X SMA Budiluhur, Yogyakarta. Ia diduga yang melakukan penusukan kepada korban. Lalu ada Aldi Azzaki, pelajar home schooling, yang membonceng pelaku. Kemudian Tegar Pratama, siswa kelas VIII SMP Muhammadiyah Banguntapan; dan Jalu Rizky, pelajar satu sekolah dengan Tegar, ia membawa celurit.

Pelajar yang ditangkap lainnya adalah Muhamad Kemal, pelajar home shcooling; Ridho Basuki Juniarto, dan Novian Surya Persada, 21 tahun, warga Mergangsan, Yogyakarta. 

Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Besar Tommy Wibisono, ancaman hukuman tersangka adalah 15 tahun penjara. Ia menegaskan tidak mau lagi ada aksi klithih di Yogyakarta. "Jika masih terjadi, kami tidak segan-segan menindak. Ini demi keamanan masyarakat," katanya.

MUH SYAIFULLAH  

Simak:
Kasus E-KTP, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi: Jika Benar, Sejarah Hitam Bangsa Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2024 Tahun Politik, Kota Yogyakarta Siapkan 123 Event untuk Gaet Wisatawan

22 hari lalu

Salah satu cuplikan event yang akan digelar Kota Yogyakarta pada 2024 mendatang. (Dok.istimewa)
2024 Tahun Politik, Kota Yogyakarta Siapkan 123 Event untuk Gaet Wisatawan

Dari 123 event di Kota Yogyakarta 2024, setidaknya ada 14 event unggulan yang digadang mampu menyedot kunjungan wisata dalam jumlah besar.


Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

31 hari lalu

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan


Monumen Jogja Kembali Sleman Jadi Pusat Deklarasi Pemilu Damai, Begini Sejarahnya

32 hari lalu

Monumen Jogja Kembali atau Monjali di Sleman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Monumen Jogja Kembali Sleman Jadi Pusat Deklarasi Pemilu Damai, Begini Sejarahnya

Monumen Jogja Kembali didirikan untuk memperingati peristiwa sejarah ditariknya tentara kolonial Belanda dari Ibu Kota Yogyakarta.


Taman Pintar Yogyakarta jadi Rujukan Edu Tourism di Kuala Kangsar Malaysia

43 hari lalu

Wahana Taman Pintar Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Taman Pintar Yogyakarta jadi Rujukan Edu Tourism di Kuala Kangsar Malaysia

Kuala Kangsar, kota raja negeri Perak Malaysia, ingin membangun wisata pendidikan yang menyerupai Taman Pintar Yogyakarta.


Tahun Politik, Yogyakarta Jaga Atmosfer Wisata Tetap Kondusif

47 hari lalu

Pelatihan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Yogyakarta mengantisipasi kerawanan gangguan jelang Pemilu 2024, Kamis 12 Oktober 2023. (Dok. Istimewa)
Tahun Politik, Yogyakarta Jaga Atmosfer Wisata Tetap Kondusif

Memasuki tahun politik jelang pemilu serentak 2024, sejumlah persiapan mulai gencar dilakukan untuk menjaga atmosfer wisata di Yogyakarta tetap kondusif.


Menilik Omah Kotabaru Yogyakarta yang Terawat Sejak Masa Penjajahan Belanda

47 hari lalu

Omah Kotabaru di Yogyakarta. (Dok.istimewa)
Menilik Omah Kotabaru Yogyakarta yang Terawat Sejak Masa Penjajahan Belanda

Belakangan kawasan Kotabaru di Kota Yogyakarta jadi sorotan dan viral di media sosial akibat tumpukan gunungan sampah yang tak terangkut.


Rangkaian Peringatan Hari Santri di Yogyakarta Dimulai Besok, Ada Lomba hingga Doa Mohon Hujan

47 hari lalu

Seorang santri sedang menyimak kajian kitab burdah yang di pimpin langsung oleh pengasuh pondok Said Aqil Siradj di pondok pesantren Al-tsaqafah Ciganjur Jakarta Selatan, Minggu, 26 Maret 2023. Kajian yang diikuti ratusan santri tersebut, merupakan kegiatan rutin pagi hari selama bulan Ramadan di pondok pesantren Al-tsaqafah. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.'
Rangkaian Peringatan Hari Santri di Yogyakarta Dimulai Besok, Ada Lomba hingga Doa Mohon Hujan

Puncak peringatan Hari Santri pada 22 Oktober 2023 akan digelar upacara bersama di Balaikota Yogyakarta.


Sampah Menggunung di Kawasan Cagar Budaya Kotabaru, Darurat Sampah Yogyakarta Belum Usai

50 hari lalu

Tumpukan sampah di Kotabaru Yogyakarta. (TEMPO/Pribadi Wicaksono)
Sampah Menggunung di Kawasan Cagar Budaya Kotabaru, Darurat Sampah Yogyakarta Belum Usai

Tumpukan sampah menimbulkan bau tak sedap di kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta, yang banyak tersebar bangunan cagar budaya bergaya kolonial.


The International Yogyakarta 42K Marathon Jadi Sport Tourism Favorit, Ini Alasannya

51 hari lalu

Suasana gelaran lari maraton perdana The International Yogyakarta 42K Marathon (TIY42K) pada Minggu, 8 Oktober 2023. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
The International Yogyakarta 42K Marathon Jadi Sport Tourism Favorit, Ini Alasannya

Sembari lari pagi, peserta maraton diajak melewati destinasi wisata populer di Kota Yogyakarta.


Serunya Aksi Lurik Fashion Day di Pasar Beringharjo Yogyakarta

51 hari lalu

Gelaran fashion day di Pasar Beringharjo Yogyakarta diikuti ratusan pedagang yang berkreasi dengan kain lurik Kamis (5/10). (Dok.istimewa)
Serunya Aksi Lurik Fashion Day di Pasar Beringharjo Yogyakarta

Para pedagang yang beraksi dalam ajang bertajuk Seribu Makna Lurik Jogja itu berasal dari seluruh pasar di Kota Yogyakarta.