Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perkara Suap Pajak, Berkas Pemeriksaan Handang Hampir Lengkap  

image-gnews
Tersangka OTT Ditjen Pajak, Handang Soekarno, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum ini terjaring OTT pada Senin malam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tersangka OTT Ditjen Pajak, Handang Soekarno, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum ini terjaring OTT pada Senin malam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno segera menuju meja hijau. Menurut tersangka penerima suap dari pengusaha Ramapanicker Rajamohanan Nair itu, pemeriksaan yang dijalani hari ini sudah mencapai tahap klarifikasi akhir.

"Finalisasi pemeriksaan. Ya, masalah klarifikasi terakhir saja," kata Handang setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017. Berkas perkaranya, menurut Handang, sudah hampir lengkap dan akan diserahkan kepada jaksa penuntut.

Baca:
Suap Pejabat Pajak, Seberapa Besar Peran Adik Ipar...
Kasus Suap Pajak, Tersangka Akui Kenal Adik Ipar Jokowi

Handang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik komisi antirasuah karena diduga menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar dari Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajamohanan. Duit suap itu diduga diberikan agar Handang membantu menyelesaikan perkara pajak yang membelit PT EKP.

Masalah pajak yang melilit PT EKP antara lain pengajuan pengembalian pajak (restitusi), surat tagihan pajak (STP), amnesti pajak, pencabutan pengusaha kena pajak (PKP), dan bukti permulaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Usut Aliran Duit E-KTP, KPK: Masih Ada Waktu Mengembalikan  
Rezim Orde Baru Bangkit, Pengamat: Produk Reformasi Harus Waspada

Penyidik menyangka uang Rp 1,9 miliar itu baru pemberian awal dari total Rp 6 miliar yang dijanjikan kepada Handang. Rajamohanan diduga meminta bantuan Arief Budi Sulistyo, adik ipar Presiden Joko Widodo, untuk menghubungkannya dengan pejabat pajak.

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan Mohan dan Handang sebagai tersangka. Berkas Mohan sudah naik pengadilan. Sedangkan berkas Handang masih di penyidik. "Insya Allah, penyerahan (berkas) pekan depan, ya," kata penasihat hukum Handang, Soesilo Aribowo.

MAYA AYU PUSPITASARI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sebut Partai Politik Jadi Komponen Penting Cegah Politik Uang

2 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Partai Politik Jadi Komponen Penting Cegah Politik Uang

KPK menyatakan partai politik merupakan salah satu komponen penting dalam mencegah politik uang.


Setahun Lalu, 2 Mantan Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

9 jam lalu

Pengacara tersangka Putri Candrawathi, Febri Diansyah (kanan) dan pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi menunjuk kuasa hukum baru yakni eks pegawai KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang nantinya akan mendampingi pada persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu, 2 Mantan Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Mantan Pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Bergabung sebagai Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Berikut kisah setahun lalu.


Penggeledahan di Kementan, KPK Temukan Indikasi Penghilangan Barang Bukti

14 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penggeledahan di Kementan, KPK Temukan Indikasi Penghilangan Barang Bukti

KPK mengingatkan para internal Kementan agar tak menghalangi penyidikan yang telah dilakukan perihal dugaan kasus korupsi


Ini Jenis Senjata Api di Rumah Menteri Syahrul Yasin Limpo, Ada S&W hingga Tanfoglio

14 jam lalu

Program food estate di Kalimantan Tengah sempat dinilai gagal oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sudin. Dia mengaku sudah mengantongi sejumlah data yang menunjukan bahwa program food estate gagal di beberapa tempat. Namun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah proyek food estate di Kalimantan Tengah gagal. Berdasarkan data terakhir Kementerian Pertanian, pembukaan lahan untuk megaproyek tersebut pada 2020 mencapai 29,4 ribu hektare. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ini Jenis Senjata Api di Rumah Menteri Syahrul Yasin Limpo, Ada S&W hingga Tanfoglio

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan soal temuan belasan senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo


Novel Baswedan Minta Komitmen Pemberantasan Korupsi dari Para Peserta Pemilu

19 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan  wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Minta Komitmen Pemberantasan Korupsi dari Para Peserta Pemilu

Novel Baswedan meminta para peserta pemilu untuk meletakkan pemberantasan korupsi sebagai isu strategis.


5 Kontroversi Syahrul Yasin Limpo, dari Bantah Food Estate Gagal, Kalung Anti Corona hingga Angkat Lesti Kejora Duta Petani

20 jam lalu

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
5 Kontroversi Syahrul Yasin Limpo, dari Bantah Food Estate Gagal, Kalung Anti Corona hingga Angkat Lesti Kejora Duta Petani

Sebelum dijadikan tersangka, ternyata sudah panjang deretan kontroversi Mentan Syahrul Yasin Limpo. Berikut daftarnya.


Kaki Tangan Menteri Syahrul Yasin Limpo Diburu KPK

21 jam lalu

Kaki Tangan Menteri Syahrul Yasin Limpo Diburu KPK

Saweran pejabat bukanlah satu-satunya perkara dugaan korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo. Penyidik KPK juga mengusut tindak pidana lain ...


Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

22 jam lalu

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Syahrul diperiksa untuk diminta keterangan dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

Terpopuler: Kekayaan Menteri Syahrul Yasin Limpo yang terseret kasus dugaan korupsi, dampak Rempang Eco City yang tidak punya Amdal.


Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Novel Baswedan: Tangani dengan Objektif dan Profesional

22 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Novel Baswedan: Tangani dengan Objektif dan Profesional

Novel Baswedan menolak isu penegakan hukum dijadikan alat politik. Kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo harus ditangani dengan objektif dan profesional.


Rumah dan Kantor Digeledah KPK, Syahrul Yasin Limpo Lihat Kebun Mentimun di Spanyol

23 jam lalu

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Rumah dan Kantor Digeledah KPK, Syahrul Yasin Limpo Lihat Kebun Mentimun di Spanyol

KPK menggeledah rumah dan kantor Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Syahrul justru di Spanyol lihat kebun mentimun.