INFO JABAR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan pengembangan Sumber Data Aparatur Sipil Negara (ASN) mutlak dilakukan. Salah satunya, dengan mewajibkan ASN mengikuti pelatihan minimal 20 jam per tahun.
"Ke depan, ASN harus punya keahlian atau keterampilan. Mereka harus lebih pintar dari rakyatnya. Dalam setahun, ASN perlu 'masuk bengkel' minimal 20 jam," kata Asman Abnur pada Rapat Koordinasi Pengembangan Kompetensi ASN Provinsi Jawa Barat di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Bandung, Senin, 13 Maret 2017.
Baca Juga:
Menurut dia, setiap ASN harus memiliki keahlian atau keterampilan sesuai bidang atau wilayah kerja yang ditekuninya. ASN juga harus mengubah pola pikirnya dari mindset 'penguasa' menjadi 'pelayanan' bagi masyarakat. "Masyarakat sekarang menuntut ASN yang melayani, sehingga tidak ada lagi model birokrasi yang Priayi. Karenanya, mari kita ubah menjadi ASN yang berjiwa 'hospitality'," kata Asman.
Asman yakin dengan sistem pendidikan yang teratur itulah dapat dicetak aparatur yang lebih profesional. "BPSDM sebagai kunci keberhasilan ASN, kita tingkatkan terus perannya. Badan ini tempat memperbaiki arah dan kualitas ASN. Polanya harus kita ubah, kita balik, (pejabat) jangan dilantik dulu, tapi dididik dulu," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan bahwa reformasi birokrasi sebagai upaya melakukan pembaharuan aspek ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia aparatur, menuntut terwujudnya pemerintahan yang efektif dan efisien. Karenanya, sebagai konsekuensi logis, para ASN dituntut memiliki kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan pemerintahan pada bidang dimana mereka bekerja. "Pengembangan dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, job training, seminar, lokakarya," katanya.
Baca Juga:
Lewat berbagai upaya tersebut, diharapkan akan hadir ASN yang kapabel, yang memiliki kompetensi manajerial seperti pengetahuan keterampilan, sikap, atau perilaku yang terukur dalam memimpin dan mengelola unit organisasi.
Adapun kompetensi teknikal yakni pengetahuan keterampilan yang terukur untuk dikembangkan secara spesifik dengan bidang teknis jabatan. Kemudian kompetensi sosio kultural, yakni keterampilan yang diperlukan dalam berinteraksi dengan masyarakat. "Intinya, ASN kita harus juga multi- tasking, yang juga merupakan salah satu kunci sentral dalam membentuk dan menghasilkan karakter ASN yang profesional dan berdaya saing," kata Deddy. (*)