Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Warga Eks Timtim Tuntut Status Sertifikat 3 Hektar Tanah

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Warga berjalan di gerbang masuk Timor Leste di Desa Motaain, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, 7 April 2016. Pintu Gerbang Motaain merupakan gerbang utama perbatasan Indonesia - Timor Leste selain Wini, Napan dan Distrik Oecusse. TEMPO/Frannoto
Warga berjalan di gerbang masuk Timor Leste di Desa Motaain, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, 7 April 2016. Pintu Gerbang Motaain merupakan gerbang utama perbatasan Indonesia - Timor Leste selain Wini, Napan dan Distrik Oecusse. TEMPO/Frannoto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan warga Eks Timor- Timur yang menetap di Desa Oebelo, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih bermalam di Kantor Gubernur NTT, karena tidak mendapat kepastian terkait sertifikat tanah seluas 3 hektare yang diberikan kepada mereka oleh pemerintah pusat.

Mereka menuntut pemerintah NTT segera menerbitkan sertifikat hak atas tanah yang kini mereka tempati, sehingga memiliki status hukum yang jelas, karena tanah tersebut merupakan hibah dari pemerintah pusat bagi warga eks Tim-tim sejak 1999 lalu.

Baca: 2.500 KK Eks-Timtim Hidup di Kamp Pengungsian di NTT

"Sudah enam kali dilakukan pertemuan dengan pemerintah, namun hingga saat ini tidak kejelasan terkait sertifikat atas lahan tersebut," kata koordinator pengungsu eks Tim-tim, Gesio Azale Viana, Senin, 13 Maret 2017 malam.

Diatas lahan seluas 3 ha itu telah ditempati sebanyak 52 kepala keluarga (KK) atau sekitar 300 jiwa yang direlokasi dari kamp- kamp pengungsian yang berada di Kabupaten Kupang.

Simak juga: Sidang Ahok, Ini Alasan Pengacara Hadirkan Saksi dari Belitung

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan mereka direlokasi ke lahan yang disediakan Kementrian Luar Negeri sejak 2003 dari kamp pengungsian di Desa Tuapukan, dan berjanji akan mensertifikat lahan tersebut dalam kurun waktu dua bulan.

Karena itu mereka mendesak pemerintah NTT untuk segera menyelesaikan sertifikat lahan bagi warga Eks Tim-tim, sehingga warga bisa memanfaatkan lahan tersebut untuk bertani. "Selama ini, kami masih was-was menggunakan lahan itu, karena belum disertifikat," katanya.

YOHANES SEO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

21 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan buka suara soal kecurangan SPBU di rest area KM 42 B Karawang, Jawa Barat.


80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

29 hari lalu

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyampaikan sambutan pada acara Fasilitasi Pengurusan Sertifikat Halal Self Declare kepada 1.000 pelaku Usaha Mikro dan Kecil melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (20/3). Fasilitasi ini terselenggara atas kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia dalam mewujudkan wajib Halal Oktober 2024. Foto : Istimewa
80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait mengatakan sekitar 80 persen pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal.


Hari Pertama Kerja, AHY Langsung Bagi-bagi Sertifikat di Manado

56 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah secara langsung kepada masyarakat di Kota Manado, Sulawesi Utara. ANTARA/HO-Kementerian ATR/BPN
Hari Pertama Kerja, AHY Langsung Bagi-bagi Sertifikat di Manado

AHY di hari pertama kerja langsung menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kota Manado, Sulawesi Utara.


Asus Zenfone 11 Ultra Peroleh Sertifikasi SDPPI, Tanda Segera Meluncur di Tanah Air?

17 Januari 2024

Asus ZenFone 6. TEMPO/Khory
Asus Zenfone 11 Ultra Peroleh Sertifikasi SDPPI, Tanda Segera Meluncur di Tanah Air?

Kata "Ultra" pada model Asus ini bisa merujuk pada varian layar yang lebih besar.


Prabowo Pernah Benarkan Miliki Lahan Ratusan Ribu Hektar di Hadapan Jokowi, Kapan?

10 Januari 2024

Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, dalam debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019. Diedit dari ANTARA
Prabowo Pernah Benarkan Miliki Lahan Ratusan Ribu Hektar di Hadapan Jokowi, Kapan?

Anies mengaku mengutip ulang pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenai kepemilikan lahan Prabowo.


Sempat Tertunda, Puluhan Sertifikat PTSL Warga Tangsel Akhirnya Dibagikan

9 Januari 2024

Pemberian sertifikat PTSL yang dilakukan di Puspem Kota Tangerang Selatan, Selasa 9 Januari 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sempat Tertunda, Puluhan Sertifikat PTSL Warga Tangsel Akhirnya Dibagikan

Kepala Kantor Pertanahan Tangsel i mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari penyerahan sertifikat PTSL 2023 yang dilakukan Jokowi.


Cara Mengurus Sertifikat Rumah yang Hilang, Syarat, dan Biayanya

11 Desember 2023

Sertifikat tanah. Rumah.com
Cara Mengurus Sertifikat Rumah yang Hilang, Syarat, dan Biayanya

Cara mengurus sertifikat rumah yang hilang ke kantor BPN, dengan menyiapkan surat pernyataan


Mengenal Sertifikat Tanah Elektronik dan Fungsinya

6 Desember 2023

Warga memegang sertifikat tanah miliknya usai diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Desa Muktisari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis 12 Oktober 2023. Sebanyak 405 sertifikat tanah dibagikan kepada warga secara gratis pada proses redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Maloya yang telah ditetapkan menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Mengenal Sertifikat Tanah Elektronik dan Fungsinya

Sertifikat tanah elektronik yang baru diluncurkan Jokowi adalah surat tanda bukti hak atas tanah


5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah

17 November 2023

Kuliner khas dari Nusa Tenggara Timur atau NTT, Sei sapi dengan sambal luat. Foto: Instagram Se.suap
5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah

Kupang memiliki berbagai kuliner yang patut dicoba. Simak daftarnya.


Menteri ATR Siapkan Sertifikat HPL di Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah

9 November 2023

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan rencana penerbitan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) di IUP PT Timah TBK saat menghadiri penandatanganan kerjasama antara PT Timah TBK dengan Badan Bank Tanah dan Kanwil BPN Bangka Belitung di Graha Timah Pangkalpinang, Kamis Sore, 9 November 2023. (foto servio maranda)
Menteri ATR Siapkan Sertifikat HPL di Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah

BPN mempersiapkan penerbitan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) di atas wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah.