Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Freeport, Gubernur Papua Lukas Enembe Temui Jokowi

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat wawancara dengan wartawan Tempo Maria Rita di Jayapura. TEMPO/Maria Rita
Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat wawancara dengan wartawan Tempo Maria Rita di Jayapura. TEMPO/Maria Rita
Iklan

TEMPO.CO, Jayapura - Gubernur Papua Lukas Enembe sedang menemui Presiden Joko Widodo di Jakarta terkait persoalan PT Freeport Indonesia. "Pak Gubernur sedang berada di Jakarta dan dalam waktu dekat akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo, salah satu agendanya membahas Freeport," kata Sekretaris Daerah Papua TEA Heri Dosinaen di Kota Jayapura, Papua, Senin, 13 maret 2017.

Heri mengemukakan itu di hadapan sekitar 300 demonstran di halaman kantor gubernuran. Mereka yel yel mendukung pemerintah pusat dan daerah melawan sikap perusahaan tambang asal Amerika Serikat PT Freeport Indonesia.

"Atas nama gubernur, saya sampaikan terima kasih atas dukungan luar biasa ini. Saya sampaikan mohon maaf Pak Gubernur setelah buka Sidang Sinode di Papua Barat, langsung ke Jakarta," katanya.

Persoalan terkait PT Freeport, kata dia, bukan baru kali ini digaungkan oleh Pemerintah Provinsi Papua dalam era kepemimpinan Lukas Enembe. "Namun, sejak Pak Gubernur Papua dilantik pada 13 April 2013, ada 17 poin yang disampaikan kepada Freeport yang harus dilaksaaakan, antara lain terkait pembangunan smelter di Papua," katanya.

Selain itu, kata Heri, gaji para karyawan PT Freeport harus dibayarkan harus lewat Bank Papua. "Termasuk Freeport harus buka kantor di Papua dan pengelolaan bandara di Timika yang dikuasai oleh Freeport dikembalikan ke Pemda Papua," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Heri menyampaikan bahwa Gubernur Lukas Enembe juga meminta agar pajak air permukaan yang dipakai selama ini harus dibayar sebagaimana putusan sidang di Jakarta.

"Selain itu pajak air permukaan yang diminta harus dibayar oleh Freeport dan masih banyak lagi yang disampaikan oleh Pak gubernur. Masyarakat Papua harus berani perjuangkan. Jadi sekali lagi mari kita bergandengan tangan dari Sorong sampai Merauke, harus bersatu padu. Papua harus bangkit maju dengan kekayaan alam," kata Heri.

Para demonstran yang dikoordinir Amir Madubun, Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Provinsi Papua Kundrat Tukayo dan wakil dari masyarakat adat Ondofolo Oktovianus Monim.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Gagal Ginjal Kronis, Penyakit yang Diderita Lukas Enembe Sebelum Meninggal

26 Desember 2023

Terdakwa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyapa pengunjung usai menjalani sidang vonis atau putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. Menurut Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, mantan Gubernur Papua itu meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mengenal Gagal Ginjal Kronis, Penyakit yang Diderita Lukas Enembe Sebelum Meninggal

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia hari ini, Selasa 26 Desember 2023. Lukas meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Lukas meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Lukas mempunyai beberapa riwayat penyakit, salah satunya gagal ginjal kronis.


Lukas Enembe Minta Dirawat di Luar Negeri, KPK: Harus Dirujuk RSCM atau RSPAD

8 Desember 2022

Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 8 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Lukas Enembe Minta Dirawat di Luar Negeri, KPK: Harus Dirujuk RSCM atau RSPAD

Lukas Enembe terjerat kasus suap pemberian izin sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua.


Kuliah Tak Tepat Waktu, 142 Mahasiswa Asal Papua di Luar Negeri Dipulangkan

17 April 2022

14 mahasiswa baru dari Indonesia asal Papua tiba di Rusia atas beasiswa dari pemerintah Rusia. Sumber: dokumen KBRI Moskow, Rusia.
Kuliah Tak Tepat Waktu, 142 Mahasiswa Asal Papua di Luar Negeri Dipulangkan

Pemerintah Provinsi Papua akan memulangkan 142 mahasiswanya yang kuliah di luar negeri karena tidak menyelesaikan studi tepat waktu.


Bappeda Papua Sebut Pemkot Akan Dapat Jatah Dana Otsus Lebih Besar

12 Desember 2021

RUU Perubahan Tentang Otsus Papua Disahkan Jadi UU, Mendagri: Wujud Komitmen Pemerintah Sejahterakan Masyarakat Papua
Bappeda Papua Sebut Pemkot Akan Dapat Jatah Dana Otsus Lebih Besar

Pemkab dan Pemkot di Papua akan mendapatkan kewenangan pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) lebih besar dari Pemprov.


KPK-Fitra Sepakat Tingkatkan Pengawasan Anggaran Di Papua

20 Mei 2021

Dialog Otonomi Daerah bertajuk
KPK-Fitra Sepakat Tingkatkan Pengawasan Anggaran Di Papua

KPK dan Seknas Fitra memberikan sejumlah rekomendasi yang harus dijalankan oleh Pemprov Papua dan Pemprov Papua Barat.


Pengamat: Freeport Bisa Libatkan Lebih Banyak Putra Papua

18 Februari 2020

Warga saat melakukan aktifitas dulang emas dari air pembuangan limbah tailling PT Freeport yang mengalir melalui Sungai Otomona, Mil 38, Kualakencana, Timika Papua, 28 Oktober 2016. Perharinya warga dapat mendulang emas sebanyak setengah gram emas dengan biaya sewa lahan Rp 100 ribu perbulannya. TEMPO/Subekti
Pengamat: Freeport Bisa Libatkan Lebih Banyak Putra Papua

Pengamat menyatakan dipilihnya putra Papua sebagai bos baru Freeport Indonesia, membuka peluang lebih banyak melibatkan putra daerah.


Kisruh Papua, Simak 4 Fakta Kejadiannya

30 Agustus 2019

Ilustrasi Panah. antarafoto.com
Kisruh Papua, Simak 4 Fakta Kejadiannya

Berbeda dengan demonstrasi sebelumnya yang terkendali, kemarin cenderung anarkistis. Maka terjadilah Kisruh Papua di sejumlah wilayah.


Pagu Dana Alokasi Khusus Fisik Papua 2019 Rp 4,991 Triliun

9 Februari 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Gubernur Papua Lukas Enembe dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng menandatangani perjanjian antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. Sebanyak 10 persen saham PT Freeport Indonesia itu akan dibagi dua, yaitu 7 persen untuk Kabupaten Mimika dan 3 persen untuk provinsi Papua. TEMPO/Subekti.
Pagu Dana Alokasi Khusus Fisik Papua 2019 Rp 4,991 Triliun

Pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2019 untuk pemerintah daerah di Provinsi Papua mencapai Rp 4,991 triliun.


Perjanjian Pengambilan Saham Divestasi Freeport Diteken Hari ini

12 Januari 2018

NEGOSIASI DIVESTASI FREEPORT
Perjanjian Pengambilan Saham Divestasi Freeport Diteken Hari ini

Perjanjian pengambilan saham divestasi Freeport dilakukan antara pemerintah pusat dan daerah serta Inalum.


Jokowi: Indonesia Harus Dapat 51 Persen Saham Freeport

9 Januari 2018

Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan Raja dan Sultan se-Nusantara di Istana Bogor, Jawa Barat, 4 Januari 2018. Pertemuan ini dihadiri 88 raja dan sultan dari seluruh Indonesia, yakni 20 dari Sumatera, 17 dari Jawa, 3 dari Bali, 5 dari NTT, 4 dari NTB, 10 dari Kalimantan, 18 dari Sulawesi, 9 dari Maluku, dan 2 dari Papua. Foto/Biro Pers Istana Kepresidenan.
Jokowi: Indonesia Harus Dapat 51 Persen Saham Freeport

Jokowi menegaskan bahwa Indonesia harus mendapatkan saham Freeport minimal 51 persen.