TEMPO.CO, Jakarta - Belum lama dilantik menjadi Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss, tugas besar sudah menanti Hasan Kleib. Pria yang masih menjabat Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri itu mengatakan salah satu tugas besar yang menantinya di Jenewa, Swiss, adalah Universal Periodic Review untuk perkara hak asasi manusia.
"Dalam waktu dekat, 3 Mei 2017, Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa akan melaksanakan Universal Periodic Review," ujar Hasan saat dicegat Tempo seusai pelantikannya di Istana Kepresidenan, Senin, 13 Maret 2017.
Hasan menjelaskan, Universal Periodic Review adalah evaluasi terhadap promosi dan proteksi HAM yang dilakukan Indonesia selama empat tahun terakhir. Tujuannya adalah menentukan, apakah proteksi dan promosi HAM di Indonesia selama ini sudah bagus.
Apa pun hasilnya nanti, ucap Hasan, evaluasi itu akan melahirkan sejumlah rekomendasi untuk Indonesia. Rekomendasi itu bisa diterima atau ditolak, tergantung bagaimana Indonesia memandang rekomendasi yang diberikan.
"Dua hari setelah rekomendasi diberikan, kami harus menyampaikan rekomendasi mana yang ditolak dan mana yang diterima," ujar Hasan. Salah satu rekomendasi yang pernah ditolak Indonesia adalah penghapusan hukuman mati karena bertentangan dengan hukum positif Indonesia.
Hasan mengklaim sudah siap menghadapi Universal Periodic Review. Sejumlah laporan tentang proteksi dan promosi HAM di Indonesia pun sudah disampaikan kepada Dewan HAM PBB. Namun, tutur dia, laporan itu bukan satu-satunya.
Rekomendasi Dewan HAM, kata dia, tidak akan mengacu pada laporan Indonesia saja, tapi juga laporan tim PBB dan laporan bayangan. Adapun laporan bayangan adalah laporan dari civil society atau warga sipil dan lembaga swadaya masyarakat.
"Kalau nanti ditanyakan, kami akan akui masih ada kelemahan dalam promosi dan proteksi HAM di Indonesia. Tapi juga harus diakui ada perkembangannya," ucap Hasan. Dia berujar, Universal Periodic Review akan mempengaruhi kampanye Indonesia di Dewan Keamanan PBB juga.
ISTMAN M.P.