TEMPO.CO, Bandung - Tim Kepolisian Daerah Jawa Barat beserta Detasemen Khusus 88 Antiteror mencokok pelaku yang diduga meracik bom panci, yang meledak di Taman Pandawa, Cicendo, Kota Bandung, 27 Februari 2017. Saat pelaku ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa bom rakitan jenis TATP yang dirangkai dalam sebuah ransel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pelaku bernama Agus Sujanto. Agus ditangkap di kawasan perumahan di Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, 9 Maret 2017.
Baca: Bom Bandung dan Jejak Deradikalisasi Teman Pengajian Pelaku
"Keterlibatan dia sebagai pembuat bom dengan Yayat alias Abu Salam, yang meledak di Cicendo," ujar Yusri kepada wartawan, Senin, 13 Maret 2017.
Yusri menyebutkan, bom panci dirakit Yayat dan Agus. Sebelum meledak, keduanya sudah merencanakan lokasi yang akan dijadikan target peledakan. Yusri mengatakan salah satu target yang disasar keduanya adalah markas Polda Jawa Barat dan Densus 88.
"Ada denah Mapolda di rumah Agus," kata Yusri. Para pelaku meracik bom tersebut di sebuah rumah di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung.
Selain menangkap Agus, polisi pun mencokok dua orang yang diduga terlibat dalam aksi peledakan bom panci di Cicendo. Mereka adalah CC, istri Yayat, dan Soleh Abdurahman. Soleh berperan sebagai penyandang dana untuk aksi teror itu.
Simak: Kisah 2 Siswa SMA Ajak Duel Pembawa Bom Panci di Cicendo
"Soleh memberikan uang Rp 2 juta kepada Yayat setelah mengetahui akan melakukan amaliah," kata Yusri.
Senin pagi, 13 Maret 2017, polisi melakukan penggeledahan di rumah yang diduga dihuni oleh salah satu anggota jaringan bom panci. Di rumah tersebut, polisi menemukan senjata angin dan dus yang berisi batu baterai.
IQBAL LAZUARDI
Baca juga :
Bom Bandung, Kapolda Jabar dan Ridwan Kamil Saling Pamer Ini
Kronologi Bom Panci Bandung, Pelaku Dikejar Murid SMA
Video Terkait: Terkait Bom Cicendo, Tempat Ini Digeledah Polisi