TEMPO.CO, Berau - Perburuan hiu di perairan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, marak terjadi. Hiu hasil tangkapan di sekitar gugus Kepulauan Derawan ini dijual ke Tarakan, Kalimantan Utara, untuk selanjutnya dijual ke luar negeri. Hiu yang diburu umumnya belum dewasa, panjangnya baru sekitar 1 meter.
Stasiun Karantina Ikan Kelas II Juwata, Kota Tarakan, masih menyita 70 ekor hiu yang akan dikirim ke Malaysia. Hiu yang disita jenis belimbing, leopard, dan tokek. Hiu-hiu anakan itu rencananya akan dilepaskan di perairan dan akuarium untuk obyek wisata di Malaysia.
Baca: Terumbu Karang di Raja Ampat Ditabrak Kapal, Kementerian Kirim Tim
Wakil Bupati Berau Agus Tantomo meminta puluhan hiu yang disita tersebut dikembalikan ke habitatnya semula. "Tidak bisa dikirim karena belum mendapatkan izin dari Badan Karantina," kata Agus kepada Tempo, Senin, 13 Maret 2017.
Untuk mencegah maraknya perburuan satwa itu, Pemerintah Kabupaten Berau mengeluarkan kebijakan larangan penangkapan dan penjualan segala jenis hiu di Perairan Berau sejak Februari 2017. "Saya mengharapkan dukungan semua pihak," ujar Agus.
Keinginan Malaysia membawa hiu dari perairan Kalimantan dinilai Agus sebagai upaya memindahkan aset wisata di perairan sekitar Pulau Derawan dan Maratua, Berau. "Luar biasa bodoh kalau kami membiarkan hal itu terjadi," ucap Agus.
Baca Juga:
Simak: Kasus E-KTP, Gamawan: Kalau Dakwaan Itu Benar, Saya Tertipu Irman
Dari informasi yang diterima Pemerintah Kabupaten Berau, hingga Agustus 2016, lebih 200 ekor hiu dicuri dari Perairan Berau. Terakhir, pencuri hendak mengambil 70 ekor hiu tapi bisa digagalkan Balai Karantina Tarakan. "Kami berharap ada tindakan tegas," tutur Agus.
Sejak 2 Maret 2017, sekitar 70 ekor hiu tersebut diamankan Dinas Perikanan Tarakan. Agus berharap hiu tersebut dapat segera dikembalikan ke perairan semula. "Jika tidak ada respons, minggu depan kami berencana ke sana (Tarakan)," ujarnya.
Agus juga sedang membuat petisi agar mendapat dukungan lebih luas. Tujuannya supaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, serta berbagai instansi terkait lainnya mengeluarkan kebijakan pelarangan menangkap hiu. "Jika dibiarkan, ini ancaman untuk keberadaan hiu dan obyek wisata kita," katanya.
Lihat juga: Dana Penanggulangan Bencana 2017 di Kalteng Merosot, Hanya Rp 5 M
Perairan Berau merupakan salah satu kawasan wisata bahari di Kalimantan Timur yang meliputi perairan Derawan, Sangalaki, Maratua, dan Kakaban. Terumbu karang yang masih alami menyajikan pemandangan eksotis bawah laut.
Pemerintah daerah setempat memberikan sensasi wisata bahari berupa berenang bersama hiu paus raksasa. Jika perburuan hiu dibiarkan, dikhawatirkan mengganggu habitat satwa tersebut.
FIRMAN HIDAYAT | SAPRI MAULANA