Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis TV di Samarinda Mengaku Diancam Saat Liputan

Editor

Budi Riza

image-gnews
Rizky wartawan televisi Samarinda, Kalimantan Timur melapor ke Polsek Samarinda Ilir atas perlakuan pelarangan liputan dan intimidasi oleh sekelompok orang, 11 Maret 2017. TEMPO/Firman Hidayat
Rizky wartawan televisi Samarinda, Kalimantan Timur melapor ke Polsek Samarinda Ilir atas perlakuan pelarangan liputan dan intimidasi oleh sekelompok orang, 11 Maret 2017. TEMPO/Firman Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Samarinda - Wartawan televisi Samarinda mendapat perlakuan kurang menyenangkan saat melakukan tugas jurnalistiknya. Muhammad Rizki, 22 tahun, mengaku mendapat perlakuan intimidasi saat sedang merekam sebuah peristiwa kecelakaan di Kota Samarinda. 

Riski mengaku dilarang mengambil gambar dengan disertai ancaman perusakan kamera saat sedang merekam sebuah truk yang menabrak rumah warga, di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu pagi 07.15 WITA, 10 Maret 2017.

"Saya memang sudah siap liputan, bawa kamera dan pakai id card," kata Riski, saat ditemui di Mapolsekta Samarinda Ilir, Sabtu, 10 Maret.

Menurut Rizki sekelompok warga yang menggunakan atribut ormas tertentu meneriaki dirinya.

"Kamu wartawan, ya, jangan ambil gambar, sana pergi," kata Rizki, meniru kata salah satu sekelompok orang yang melarangnya.

Tak hanya berhenti disitu, sekitar lima orang lalu datang mendekati Rizki dan mendorong. Ada juga yang mengepal tangan sambil mendorong dan mengenai bagian perut Rizki.

"Saya menduga (pelakunya) ormas tertentu, soalnya pakai atribut," kata Rizki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski belum sempat merekam peristiwa kecelakaan itu karena diancam, sekelompok orang yang mengintimidasi Rizki memaksa untuk menghapus gambar di kameranya.

"Tapi mereka minta hapus gambar dan melihat kamera saya," kata Rizki, melanjutkan.

Kejadian tersebut berakhir dengan diusirnya Rizki dari lokasi kejadian.

"Habis itu menyuruh pergi dan menarik kamera saya dan bilang pergi saja daripada kamera hancur," ungkap Rizki.

Atas perlakuan ini Rizki melapor dan menjalani pemeriksaan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Mapolsekta Samarinda Ilir di Jalan Bhayangkara, Kota Samarinda.

FIRMAN HIDAYAT | SAPRI MAULANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rektor IAIN Ambon Bredel Pers Kampus

17 Maret 2022

Ilustrasi pembungkaman kebebasan berpendapat. Shutterstock.com
Rektor IAIN Ambon Bredel Pers Kampus

Rektor Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Ambon membredel pers mahasiswa Lintas setelah media itu memberitakan dugaan kasus kekerasan seksual


Erdogan Ancam Media yang Memuat Berita Merusak Nilai Inti Negara

29 Januari 2022

Presiden Turki Tayyip Erdogan di Sochi, Rusia 29 September 2021. Sputnik/Vladimir Smirnov/Pool via REUTERS
Erdogan Ancam Media yang Memuat Berita Merusak Nilai Inti Negara

Presiden Tayyip Erdogan mengancam media Turki yang menyebarkan konten merusak nilai-nilai inti negara.


26 Tahun Pembredelan, Pendiri Tempo Bicara Pers Dulu dan Sekarang

22 Juni 2020

WS Rendra pada protes pembredelan TEMPO, EDITOR dan DETIK di depan Deppen, Jakarta, 1994. Dok.TEMPO/Robin Ong
26 Tahun Pembredelan, Pendiri Tempo Bicara Pers Dulu dan Sekarang

Peristiwa 26 tahun lalu itu masih segar dalam ingatan Harjoko Trisnadi, pendiri Tempo.


25 Tahun Pembredelan Tempo, Sejarah Pers Melawan Pemberangusan

21 Juni 2019

Pemred Majalah Tempo, Arif Zulkifli (tengah), mengacungkan jempol setelah memberikan klarifikasi kepada massa Front Pembela Islam (FPI) yang berdemo di depan Kantor TEMPO Media Grup, Jakarta, 16 Maret 2018. Massa FPI memprotes sebuah kartun yang ditayangkan majalah Tempo edisi 26 Februari 2018. TEMPO/Subekti.
25 Tahun Pembredelan Tempo, Sejarah Pers Melawan Pemberangusan

Sejak terbit kembali pada 1998, Tempo berkomitmen untuk terus menjadi watchdog demokrasi dan hak asasi manusia, apapun risiko dan penghalangnya.


Kebebasan Pers di Indonesia

11 Februari 2018

Presiden Jokowi (kanan) mewawancarai wartawan senior Yusri Nur Raja Agam (kiri) saat peringatan puncak Hari Pers Nasional 2018 di Padang, 9 Februari 2018. Presiden mengatakan pers semakin diperlukan di tengah kemajuan teknologi digital. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kebebasan Pers di Indonesia

Kebebasan pers di Indonesia lahir setelah Orde Baru tumbang pada 1998. Kebebasan Pers diatur dalam UU No. 40/1999 tentang Pers.


Beban Pajak Tinggi, Harian Independen Kamboja Ditutup

4 September 2017

Kantor koran The Cambodia Daily di Phnom Penh, Kamboja. REUTERS/Samrang Pring
Beban Pajak Tinggi, Harian Independen Kamboja Ditutup

The Cambodia Daily, harian berbahasa Inggris di Kamboja terpaksa ditutup karena diperintahkan membayar pajak sangat tinggi


Pembredelan Pers 23 Tahun Lalu, Saran Menteri Mari'e ke Editor

21 Juni 2017

WS Rendra pada protes pembredelan TEMPO, EDITOR dan DETIK di depan Deppen, Jakarta, 1994. Dok.TEMPO/Robin Ong
Pembredelan Pers 23 Tahun Lalu, Saran Menteri Mari'e ke Editor

Pada 21 Juni 1994, Presiden Soeharto membredel majalah Tempo, Editor dan tabloid Detik.


Peringatan 23 Tahun Pembredelan Tempo, `Awal Kegagalan Demokrasi`

21 Juni 2017

Penyair WS Rendra membaca puisi saat protes pembredelan TEMPO, EDITOR dan DETIK di depan Deppen, Jakarta, 1994. Dok. TEMPO/Robin Ong
Peringatan 23 Tahun Pembredelan Tempo, `Awal Kegagalan Demokrasi`

Pada 21 Juni 1994, Presiden Soeharto membredel majalah Tempo, Editor dan tabloid Detik. Tempo melawan, menggugat ke pengadilan.


Wikipedia Diblokir Pemerintah Turki

30 April 2017

Sejumlah wanita bersukacita sembari mengibarkan bendera Turki dan bendera bergambar Erdogan saat merayakan kemenangan Presiden Turki, Tayyip Erdogan dalam referendum, di Istanbul, Turki, 16 April 2017. REUTERS
Wikipedia Diblokir Pemerintah Turki

Pemerintah Turki mengatakan jika Wikipedia mengedit
kontennya, maka aksesnya akan dipulihkan.


Sesat Pikir Lembaga Penyiaran Khusus  

28 Februari 2017

Sesat Pikir Lembaga Penyiaran Khusus  

Dua rezim terakhir pemerintah yang berkuasa selalu merasa menjadi korban ketidakadilan media. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo pernah melontarkan kritik kepada pemberitaan stasiun televisi ("Perbedaan Jokowi, SBY, dan Prabowo dalam Menyikapi Kritik Media", Republika.co.id: 2014). Keduanya berasal dari dua partai yang tidak "memiliki" televisi. Meski Surya Paloh, pemilik Metro TV, adalah pendukung rezim berkuasa saat ini, sebagian besar pemilik televisi berada di luar lingkar kekuasaan. Dalam peta kepemilikan media yang demikian, rezim berkuasa memang rentan menjadi target kritik oposisi politik yang menguasai media. Saya menduga inilah latar belakang revisi Undang-Undang Penyiaran, yang salah satu butirnya memuat konsep "Lembaga Penyiaran Khusus".