Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Diminta Buka Cabang Di Jabar Selatan

image-gnews
Di Jawa Barat ada 240 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), puluhan kantor sekuritas, industri keuangan non bank, asuransi, leasing dan lembaga pembiayaan lainnya.
Di Jawa Barat ada 240 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), puluhan kantor sekuritas, industri keuangan non bank, asuransi, leasing dan lembaga pembiayaan lainnya.
Iklan

INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengharapkan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka Kantor Regional cabang di kawasan Jabar bagian selatan. "Kawasan selatan Jabar daerahnya luas, potensinya  juga tinggi,” kata dia  usai meresmikan gedung baru Kantor Regional 2 OJK Jabar di Jalan Ir. H. Djuanda Nomor 152 Bandung, Jumat (10/3).

Kalaupun tidak membuka Kantor Regional OJK di kawasan Jabar selatan, Aher meminta agar OJK lebih intensif melayani masyarakat di pelosok dengan memanfaatkan teknologi informasi yang  mudah diakses masyarakat atau bekerjasama dengan lembaga seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menurut Aher, selain melakukan pengawasan dan bimbingan, OJK juga harus mendorong hadirnya  mata rantai perekonomian dari hulu ke hilir secara sehat. "Mudah-mudahan dengan kantor baru, semangat lebih menggebu untuk melayani masyarakat  dalam  mengedukasi terkait sektor keuangan, “ ujar dia.

Kepala Kantor Regional 2 OJK Jabar Sarwono mengatakan,  OJK  berdiri sejak 2011 dan baru beroperasi secara penuh mengawasi industri jasa keuangan pada  2013. Kantor Regional 2 OJK Jabar  resmi menempati gedung baru sejak 6 Juni 2016 yang sebelumnya berkantor di Gedung Bank Indonesia Perwakilan Jabar di Jalan Braga Bandung.

"Kantor regional 2 OJK Jabar sangat memiliki peran strategis, bukan hanya mengawasi perbankan tapi juga pada pasar modal, non bank dan melakukan edukasi serta perlindungan konsumen," ujar Sarwono.

Menurut dia, industri keuangan di Jabar  cukup banyak dan beragam. Terdapat 240 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), puluhan kantor bursa efek yang melakukan penawaran dan pelayanan  produk pasar modal, industri keuangan non bank, asuransi, leasing dan lembaga pembiayaan lainnya.

"Tentu saja ini  membuat peran OJK Jabar semakin terasa. Kami bukan hanya ingin mendorong industri keuangan di Jabar berjalan baik tapi juga punya kontribusi nyata terhadap pembangunan perekonomian," kata  Sarwono.

(*)

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.