TEMPO.CO, Kediri - Masalah blangko kosong E-KTP di sejumlah daerah belum jelas kapan akan teratasi. Sampai dengan Jumat, 10 Maret 2017, beberapa daerah seperti Kediri, Blitar, Situbondo, Jawa Timur; Nusa Tenggara Barat dan Ternate, Maluku Utara, belum mendapatkan kepastian terkirim blangko untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik tersebut.
Akibatnya seperti , penduduk Kota Kediri, Jawa Timur, memanfaatkan surat keterangan pengganti E-KTP yang diterbitkan pemerintah setempat. "Saya mengajukan surat pengganti E-KTP karena barangnya (keping) habis," kata Anshori, salah satu penduduk Kota Kediri saat mengurus E-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri, Jumat, 10 Maret 2017.
Baca: Blangko Kosong, Proses Perekaman Data E-KTP Jalan Terus
Menurut Anshori, surat keterangan pengganti E-KTP gampang robek karena berbentuk kertas. Selain itu, dalam surat keterangan disebutkan ada masa berlaku pemakaiannya, yaitu enam bulan setelah itu harus diperpanjang kembali. Ia berharap keping E-KTP segera tersedia.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Kediri Apip Permana mengakui kondisi itu. "Data hingga Februari 2017, yang sudah perekaman mencapai 96,2 persen. Dari wajib E-KTP 236.411 warga, yang sudah perekaman ada 227.416 warga," kata Apip. "Pencetakan E-KTP menunggu keping dari pusat yang informasinya masih dalam proses lelang."
Baca Juga:
Baca: Lelang Blanko E-KTP, Menteri Tjahjo: Kami Berhati-hati dan Terbuka
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Situbondo, juga belum menerima blangko E-KTP. "Informasi dari teman-teman di Jakarta, belum adanya blangko E-KTP karena pusat mengalami dua kali gagal lelang pengadaan blangko. Mungkin ini kehati-hatian setelah ramai-ramai ada dugaan korupsi proyek e-KTP," kata Muhammad Syifa, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat, H Rusman, menyatakan blanko E-KTP mash kosong. "Semua kabupaten dan kota kosong," kata Rusman di Mataram, Jumat, 10 Maret 2017.
Baca Pula:
Marzuki Alie Bantah Terima Duit Rp 20 Miliar dalam Kasus E-KTP
Menurut Rusman, kekosongan blanko itu meluas hampir seluruh Indonesia. "Bahkan, kekosongan blanko E-KTP sudah terjadi sejak bulan September 2016 dan sampai sekarang, belum ada kepastian dari Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri," ungkap Rusman.
Rusman menambahkan, kekosongan blanko karena masih proses tender. "Kalau tidak Maret, ya April sudah tersedia. Sebagai solusi, warga yang akan mengajukan pembuatan E-KTP diberi surat keterangan pengganti,"
Baca:
Ganjar Pranowo Lega Sudah Diperiksa Terkait Duit E-KTP
Dari Ternate, Maluku Utara, dilaporkan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat membenarkan blangko E-KTP kosong. "Saat ini kami membutuhkan 33.388 blangko, yang sampai kini belum tersedia," kata Kepala Dukcapil Kota Ternate Rukmini A Rahman.
Dukcapil Kota Ternate mencatat wajib E-KTP berjumlah 150.243 jiwa. Dari total tersebut baru 116.855 orang yang melakukan perekaman dan mendapatkan E-KTP. Sisanya belum berjumlah 33.388 orang, belum menunggu. "Cetak terakhir November 2016, jadi sudah lima bulan stok blangko E-KTP habis hingga sekarang," kata Rukmini.
Simak
Mantan Penasihat KPK Ini Minta Tjahjo Kumolo Stop Proyek E-KTP
Rukmini berharap Kementerian Dalam Negeri mempercepat proses pengiriman blangko ke daerah supaya warga yang sudah melakukan perekaman segera mendapatkan E-KTP.
"Warga yang sudah melakukan perekaman kami berikan surat keterangan penganti yang bersifat sementara."
ANTARA | ELIK S