Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Blangko Kosong E-KTP: Dari Kediri, Blitar, NTB hingga Ternate

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Tempo/Prima Mulia
Tempo/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Kediri -  Masalah blangko kosong E-KTP di sejumlah daerah belum jelas kapan akan teratasi. Sampai dengan Jumat, 10 Maret 2017, beberapa daerah seperti Kediri, Blitar, Situbondo, Jawa Timur; Nusa Tenggara Barat dan Ternate, Maluku Utara, belum mendapatkan kepastian terkirim blangko untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik tersebut.

Akibatnya seperti , penduduk Kota Kediri, Jawa Timur, memanfaatkan surat keterangan pengganti E-KTP yang diterbitkan pemerintah setempat. "Saya mengajukan surat pengganti E-KTP karena barangnya (keping) habis," kata Anshori, salah satu penduduk Kota Kediri saat mengurus E-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri, Jumat, 10 Maret 2017.

Baca: Blangko Kosong, Proses Perekaman Data E-KTP Jalan Terus

Menurut Anshori, surat keterangan pengganti E-KTP gampang robek karena berbentuk kertas. Selain itu, dalam surat keterangan disebutkan ada masa berlaku pemakaiannya, yaitu enam bulan setelah itu harus diperpanjang kembali. Ia berharap keping E-KTP segera tersedia.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Kediri Apip Permana mengakui kondisi itu. "Data hingga Februari 2017, yang sudah perekaman mencapai 96,2 persen. Dari wajib E-KTP 236.411 warga, yang sudah perekaman ada 227.416 warga," kata Apip. "Pencetakan E-KTP menunggu keping dari pusat yang informasinya masih dalam proses lelang."

Baca: Lelang Blanko E-KTP, Menteri Tjahjo: Kami Berhati-hati dan Terbuka

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Situbondo,  juga belum menerima blangko E-KTP.  "Informasi dari teman-teman di Jakarta, belum adanya blangko E-KTP karena pusat mengalami dua kali gagal lelang pengadaan blangko. Mungkin ini kehati-hatian setelah ramai-ramai ada dugaan korupsi proyek e-KTP," kata Muhammad Syifa, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Provinsi Nusa Tenggara Barat, H Rusman, menyatakan blanko E-KTP mash kosong. "Semua kabupaten dan kota kosong," kata Rusman di Mataram, Jumat, 10 Maret 2017.

Baca Pula:
Marzuki Alie Bantah Terima Duit Rp 20 Miliar dalam Kasus E-KTP 

Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Rusman, kekosongan blanko  itu meluas hampir seluruh Indonesia. "Bahkan, kekosongan blanko E-KTP sudah terjadi sejak bulan September 2016 dan sampai sekarang, belum ada kepastian dari Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri," ungkap Rusman.

Rusman menambahkan,  kekosongan blanko karena masih proses tender. "Kalau tidak Maret, ya April sudah tersedia. Sebagai solusi, warga yang akan mengajukan pembuatan E-KTP diberi surat keterangan pengganti,"

Baca:
Ganjar Pranowo Lega Sudah Diperiksa Terkait Duit E-KTP

 Dari Ternate, Maluku Utara, dilaporkan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat membenarkan blangko E-KTP kosong. "Saat ini kami membutuhkan 33.388 blangko, yang sampai kini belum tersedia," kata Kepala Dukcapil Kota Ternate Rukmini A Rahman.

Dukcapil Kota Ternate mencatat wajib E-KTP berjumlah 150.243 jiwa. Dari total tersebut baru 116.855 orang yang melakukan perekaman dan mendapatkan E-KTP. Sisanya belum berjumlah 33.388 orang, belum menunggu. "Cetak terakhir November 2016, jadi sudah lima bulan stok blangko E-KTP habis hingga sekarang," kata Rukmini.

Simak

Mantan Penasihat KPK Ini Minta Tjahjo Kumolo Stop Proyek E-KTP  

Rukmini berharap Kementerian Dalam Negeri mempercepat proses pengiriman blangko ke daerah supaya warga yang sudah melakukan perekaman segera mendapatkan E-KTP.
"Warga yang sudah melakukan perekaman kami berikan surat keterangan penganti yang bersifat sementara."

ANTARA | ELIK S

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

16 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

22 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

30 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

32 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

36 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

51 hari lalu

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.


Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

5 September 2023

Suasana ruang kelas di Universitas Avicenna setelah Afghanistan jatuh ke tangan Taliban di Kabul, Afghanistan, 6 September 2021. Terjadi perbedaan kondisi kelas universitas di bawah pemerintahan Taliban, yaitu dengan memberikan tirai sebagai sekat untuk memisahkan tempat duduk mahasiswa laki-laki dan perempuan. Social media handout/via REUTERS.
Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

Taliban mendesak agar masyarakat internasional bersabar terkait pendidikan untuk anak perempuan di Afghanistan


Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

5 September 2023

PJ Gubernur DKI Heru Budi menerima penghargaan sebagai pemenang Tim Pengendali Inflasi Daerah oleh Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

Jokowi menunjuk 10 penjabat atau Pj gubernur untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya per 5 September 2023. Berikut profil mereka.